Bataminfo.co.id, Batam – Dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, tim Ditreskrimum berhasil mengamankan pelaku eksploitasi perempuan yang dijadikan penari joget antar Pulau di Batam, kemarin.
Direktur reserse kriminal umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadir Reskrimum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan pengungkapan kasus tersebut dari informasi yang di dapatkan pihaknya dari salah satu grup Facebook.
“Kakak Korban menginformasikan di grup tersebut bahwa adeknya di sekap dan di paksa untuk bekerja sebagai penari joget keliling antar pulau,” ujarnya.
Korban direkrut dengan iming-iming akan mendapatkan kerja layak dengan upah yang menggiurkan. Setelah korban bersedia untuk bekerja dengan pelaku yang bernama Rafiq ia di bawa dan di sekap serta di paksa Bekerja sebagai penari joget keliling antara pulau.
Ruslan menjelaskan setelah melakukan penelusuran pihaknya berkomunikasi dengan korban.
“Korban menginformasikan minta di selamatkan di malam takbiran saat itu sedang melakukan pertunjukan joget keliling (joget pulau) kamis (30/7/2020) malam di pulau nguan, kecamatan Galang,” ujarnya.
Ditreskrimum Polda Kepri pada malam Kamis (30/7/2020) menerjunkan tim untuk melakukan penelusuran hingga ke tempat yang di informasikan di oleh Korban.
Ruslan mengatakan setelah melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku akhirnya pelaku diamankan di daerah kecamatan Sagulung.
“Pelaku kita Amankan di SPBU di jalan trans Barelang saat ia hendak mengisi bahan bakar pada Jumat (31/7/2020) siang,” ujarnya.
Saat pengamanan tersebut di dalam mobil yang hendak mengisi bahan bakar itu terdapat 3 orang Korban lainnya bersama dengan satu prianya.
Sampai saat ini para korban serta pelaku telah diamankan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (sah)












