Bataminfo.co.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam meminta dengan tegas kepada pihak Kepolisian Polresta Barelang agar meneruskan penanganan hukum terhadap kasus meninggalnya bocah 2 tahun, almarhumah Alfatih Usnan.
Hal ini disampaikan usai diskusi panjang dengan sejumlah pihak terkait, yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu kemarin di Ruang Rapat Komisi I, Gedung DPRD Kota Batam.
Adapun pihak-pihak yang turut hadirdalam RDP tersebut antaralain; Perwakilan Barelang, Perwakulan Kajari Batam, Perwakilan DP3AP2KB, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam, Ketua Paguyuban Sumba Batam serta Perwakilan Keluarga Korban.
Anwar Anas selaku Sekretaris Komisi I dalam kesempatan itu meminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan negeri Batam agar serius menuntaskan persoalan tersebut.
“Saya mendukung Pihak Kepolisian untuk melanjutkan proses hukum agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Kemudian,
Ada baju yang dipakai korban kan ada dikubur juga, itu mungkin bisa jad alat bukti juga. Lalu, saya mohon juga kepada Kejaksaan untuk membuka diri agar kasus yang dilaporkan bisa mendapatkan titik akhir dan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Selanjutnya, Pimpinan Rapat, Muhammad Fadhli juga menyampaikan hal senada. Ia memberikan rekomendasi sejumlah poin penting kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti proses kasus ini.
“kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam, kami memberikan rekomndasi kepada Dinas Perempuan dan Anak untuk mengaksestensi kasus ini. Tolong laporkan ke pimpinanan, ke Pemko Batam juga agar kasus ini ditindak sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada pihak Kepolisian agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini agar adanya keadilan bagi keluarga korban.
“Pak Kasat sampaikan salam kami ke Pak Kapolres. Sudah ada sprindik baru. Untuk itu, kami memohon agar kasus ini dapat kita angkat kembali untuk keluarga dapat keadilan yang seadil-adilnya. Polres dan Jaksa tolong dibantu. Ini akan sampai pada proses hukum. Kami akan minta integritas Pak Kapolresta untuk melanjutkan kasus ini. Juga kepada pihak Kejaksaan Batam,” ucapnya.
Keluarga korban juga meminta dam berharap, proses hukum ini dapat berjalan sesuai koridor hukum. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PK Sumba sekaligus
Ketua Paguyuban Sumba Tengah Kota Batam, Matius.
“Dari pihak keluarga minta semoga ini bukan omongan aja, tapi benar-benar ini bisa dijalankan, diproses. Jangan sampai kata-kata aja. Sprindik baru sudah dibuka, terima kasih. Kami minta agar segera dilakukan penetapan tersangka. Karena kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih.
Kami harap, segeralah diproses biar keluarga bisa mendapatkan keadilan,” tuturnya.











