Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Akar Bhumi Indonesia menilai, aktivitas pembakaran sampah di Wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau (KEPRI) dilakukan tanpa adanya pengawasan dari Dinas terkait.
Pasalnya, mereka mendapati adanya seorang warga di Perumahan Jupiter, tepatnya di Kawasan Dreamland, Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sesak napas parah dan batuk darah, diduga terpapar asap pembakaran sampah ilegal yang terjadi hanya beberapa meter dari tempat tinggalnya.
Kejadian itu diketahui Hendrik Hermawan selaku Pendiri Akar Bhumi Indonesia yang langsung menangani korban pada Jumat, 9 Oktober 2025 lalu.
“Darma Takziah, warga RT 24 RW 01, mengalami sesak napas hebat saat subuh,
disertai batuk darah. Beliau akhirnya dilarikan ke fasilitas medis terdekat oleh RT
setempat, setelah kondisinya memburuk,” ucap Hendrik.
Hendrik menuturkan, temuan tersebut bukan hanya di kawasan Dreamland. Pihaknya juga mendapati indikasi serupa di wilayah Tanjung Piayu, Sei Beduk, di mana tumpukan sampah dibakar di ruang terbuka tanpa perlindungan.
“Kami menduga praktik ini tidak berdiri sendiri, tapi sudah menjadi kebiasaan di
beberapa titik. Jika tidak segera dihentikan, Batam akan menghadapi krisis
lingkungan yang serius,” tegasnya, Senin (13/10/25).
Ia memaparkan, pembakaran terbuka tersebut jelas melanggar tiga instrumen hukum, yakni Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, serta Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurutnya, aktivitas itu jelas telah melanggar UU serta kewajiban
pemerintah daerah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memenuhi
standar kesehatan dan lingkungan.
“Artinya, kegiatan pembakaran ini harus segera dihentikan karena jelas melanggar
hukum. Pemerintah daerah punya dasar yang kuat untuk menindak pelaku, baik
oknum lapangan maupun pengelola TPS yang membiarkan hal itu terjadi,” ujarnya.
Kata dia, permasalahan ini bukan semata soal pembakaran, namun lemahnya sistem pengelolaan sampah Kota Batam secara keseluruhan. Pihaknya menemukan banyak pekerja kebersihan yang tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam Perda No. 11 Tahun 2013 Bab tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
“Pekerja-pekerja pengelola sampah ini sangat penting. Mereka berhadapan langsung dengan bahan berbahaya setiap hari. Tapi di lapangan, kami melihat banyak yang tidak memakai masker, sarung tangan, bahkan sepatu pelindung. Ini sangat
berbahaya bagi kesehatan mereka,” ungkap Hendrik.
Hendrik juga mengatakan bahwa, pemerintah kota perlu segera melakukan pembinaan terhadap tenaga kerja kebersihan dan memastikan ketersediaan APD serta insentif yang layak.
“Mereka adalah garda depan yang menjaga kota tetap bersih. Sudah semestinya
mendapatkan perhatian lebih, bukan malah dibiarkan bekerja dalam kondisi yang
tidak manusiawi,” pintanya.
Dalam penelusuran Tim investigasi dari Akar Bhumi Indonesia lokasi tersebut, ditemukan tumpukan sampah rumah tangga, plastik, dan bahkan
barang elektronik yang dibakar tanpa pengamanan apa pun.
“Yang paling mengkhawatirkan, kami menemukan aktivitas pembakaran berlangsung terus-menerus tanpa jam operasional yang jelas. Asapnya menyebar ke lingkungan padat penduduk, dan jenis sampah yang dibakar jelas menghasilkan dioksin berbahaya,” kata Ketua Akar Bhumi Indonesia, Soni Riyanto.
Mirisnya lagi, Soni mengungkapkan, saat melakukan penelusuran, pihaknya juga menemukan adanya indikasi
keterlibatan oknum yang seharusnya menjaga kebersihan kota.
“Kami mendapati kendaraan pengangkut sampah berpelat merah yang datang ke lokasi, dan beberapa orang berseragam DLH terlihat di sekitar area pembakaran. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pembakaran dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang seharusnya dibawa ke TPA,” katanya.
Darma Takziah, Korban Dugaan Paparan Asap Bakaran Sampah Ilegal
Sementara, Korban sendiri, setelah menjalani rontgen di Klinik Dunia Medika dan pemeriksaan lanjutan oleh
spesialis paru, diketahui bahwa paru-paru korban terisi asap pekat. Berdasarkan
penuturan dokter, tidak ditemukan indikasi Tuberkulosis (TBC) ataupun penyakit
bawaan. Kondisi ini murni akibat paparan asap.
“Saya tidak pernah punya riwayat penyakit paru-paru. Ini semua karena asap
pembakaran. Rumah saya sangat dekat dengan lokasi pembuangan sampah yang
dibakar siang dan malam. Saya tidak pernah dirawat di rumah sakit kecuali saat
melahirkan,” terang Darma (korban) dengan suara lirih di ruang perawatan RSUD Embung Fatimah.
Korban paparan asap ini menjelaskan, Ia sempat melakukan pemeriksaan ke beberapa Rumah Sakit namun hasilnya sama.
“Di saat saya di IGD klinik Dunia Medika kasusnya sama ISPA dan masalah lambung. Di global medical Center Marina juga sama. Dan ketika di RSUD Embung Fatimah juga ruangan steril penuh dengan pasien dengan keluhan ISPA. Sehingga saya harus berada di UGD dari pagi sampai sore,” kata dia.
Sementara, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi media Bataminfo, baru satu orang yang mengungkapkan keluhan adanya dugaan dampak pembakaran sampah secara sembarangan itu.












