Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/8), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan.
Kesepakatan pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama unsur pimpinan DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan dinamika regulasi, kebijakan nasional, hingga perkembangan ekonomi makro yang terjadi sepanjang tahun. “Perubahan ini penting agar kebutuhan pembangunan prioritas yang belum tertampung pada APBD murni bisa diakomodir,” ujarnya.
Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi kepada DPRD yang dinilainya telah menuntaskan pembahasan secara serius dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD tetap berpegang pada prinsip keseimbangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3,911 triliun atau turun tipis Rp7,3 miliar dibanding APBD murni. Belanja Daerah naik menjadi Rp3,933 triliun, meningkat sekitar Rp14,7 miliar. Dari sisi pembiayaan netto, terjadi kenaikan signifikan hingga Rp22,2 miliar, berkat penyesuaian penerimaan SiLPA tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK.
Ansar menegaskan, arah belanja daerah tetap memperhatikan belanja wajib dan pelayanan minimal. Pendidikan mendapat porsi Rp1,11 triliun (28,23 persen), jauh di atas batas minimal 20 persen. Infrastruktur pelayanan publik dialokasikan Rp1,07 triliun (33,28 persen), sementara belanja pegawai mencapai Rp1,32 triliun (33,74 persen), sedikit di atas batas maksimal 30 persen.
“Kami berharap perubahan APBD ini mampu menghadirkan program pembangunan yang lebih berkualitas, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mendorong kemajuan Kepri ke depan,” kata Ansar.
(Budi)











