Jaga Kebhinekaan Bangsa, Ormas RMB Kepri Kecam Kriminalisasi Aktivis Kemanusiaan di Kota Batam

Ket Foto: Ormas RMB Kepri mengecam keras kriminalisasi Aktivis Kemanusiaan di kota Batam | dok.ist

Bataminfo.co.id, Batam – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Rumpun Malenesia Bersatu (RMB) yang merupakan wadah bagi masyarakat Ras Melanesia (NTT, Maluku dan Papua) di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengecam keras maraknya upaya kriminalisasi terhadap pegiat atau aktivis kemanusiaan dalam memerangi Human Trafficking (Perdagangan Orang).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum RMB Provinsi Kepri, Sofyan Lamanepa kepada awak media.

“Akhir-akhir ini, Saya melihat ada upaya kriminalisasi terhadap para pegiat atau aktivis kemanusiaan di Kota Batam, sebagaimana terekspos di berbagai media, baik cetak, online maupun elektronik sehingga menjadi perhatian publik,” ungkap Sofyan saat ditemui di Batam Center pada Minggu, (5/3/2023).

Sofyan menuturkan dengan adanya kondisi itu, dirinya bersama badan pengurus ormas Rumpun Malenesia Bersatu (RMB) merasa terpanggil untuk mendukung niat murni dari para Pegiat atau Aktivis Kemanusiaan, yang selama ini meyuarakan nilai-nilai luhur kemanusiaan, berjuang untuk mengangkat harkat dan martabat serta hak-hak asasi manusia (HAM), khususnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia yang di selundupkan keluar negeri secara ilegal (Non Prosedural).

“Keterpanggilan Ormas RMB untuk mendukung para pegiat kemanusian yang berjuang keras memerangi perdagangan orang atau Human Trafficking di Kota Batam didasari rasa solidaritas, karena rata-rata yang menjadi korban perdagangan orang di Kota Batam berasal dari Ras Malenesia (NTT, Maluku dan Indonesia bagian Timur lainnya),” tegas Sofyan.

BACA JUGA:   Polsek Belakang Padang Gelar Jum'at Curhat, Tampung Curhatan dan Aspirasi Nelayan Belakang Padang

Sementara itu, Pendiri Ormas Rumpun Malenesia Bersatu (RMB), Moody Arnold Timisela mengatakan bahwa upaya kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan tersebut merupakan permainan dari oknum-oknum yang merasa gerah atau terusik dengan perjuangan dari para aktivis yang selalu berusaha memerangi upaya penyelundupan pekerja migran indonesia (Perdagangan Orang atau Human Trafficking).

“Kami RMB akan terus dan tetap memberikan dukungan moral bagi
Pegiat Aktivis Kemanusiaan, untuk maju dan terus menyuarakan kezaliman yang dialami para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang dilakukan oleh oknum-oknum pemain TKI di Kota Batam,” ujar Moody.

Ditempat yang sama Humas RMB, Thomas Balimula menyampaikan dukungan terhadap para pegiat atau aktivis kemanusian merupakan upaya sadar dari RMB sebagai bentuk keberpihakan dan perlawanan terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalam pusaran bisnis hitam perdagangan orang atau Human Trafficking yang sudah tergolong kejahatan luar biasa.

“Bisnis perdagangan orang atau Human Trafficking yang terjadi di Kota Batam, dan di Provinsi Kepri sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan merupakan tragedi terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri,” tegas Astom, sapaan akrab Thomas Balimula.

Dukungan RMB terhadap para aktivis yang diduga telah dikriminalisasi tersebut adalah salah satymu bentuk upaya warga negara untuk mengingatkan negara bahwa ada potensi penyelewengan kekuasaan dan konflik kepentingan para elite dalam menjalankan bisnis haram perdagangan manusia.

BACA JUGA:   Rudi Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Pulau Buluh, Sampaikan Rasa Prihatin Sekaligus Ulurkan Bantuan

“Bagi kita RMB, praktik perdagangan orang merupakan perbuatan yang sangat berbahaya dan keji. Sehingga intervensi dan kriminalisasi terhadap para aktivis kemanusiaan oleh oknum-oknum tersebut dapat mencederau reformasi dan dugaannya kuat mengarah pada konflik kepentingan yang menjurus pada praktik-praktik korupsi,” tegasnya.

Menyikapi persoalan ini, seluruh Badan Pengurus RMB pun memberikan beberapa poin-poin pernyataan sikap terkait isu kemanusiaan di Kota Batam, diantaranya:

1. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri, Menolak dengan tegas
segala bentuk tindakan yang mengarah kepada upaya kriminalisasi Pegiat Aktivis
Kemanusiaan, yang selama ini berjuang untuk mengangkat harkat, martabat dan
hak-hak asasi manusia, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.

2. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri, Menolak dengan tegas
upaya-upaya untuk merusak tatanan hidup harmoni di Provinsi Kepulauan Riau
pada umumnya dan Kota Batam pada khususnya, oleh entitas masyarakat yang
menamai diri Aliansi tertentu, dengan mempolitisasi isu kemanusiaan yang sedang bergulir dengan isu SARA, yang berpotensi menciptakan konflik horisontal di tengah masyarakat.

3. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri mendorong kerja-kerja
konkrit aparat penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau,
untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang menamai diri Aliansi Masyarakat Peduli
Kepri, yang mencoba membangun isu SARA di tengah pluralitas masyarakat Kepri,
agar mempertanggung jawabkan penyebaran isu tersebut secara legitim di depan hukum.

BACA JUGA:   Nantikan! 21 Mata Lomba Bakal Ditampilkan pada Peringatan Scout Day 2023

4. Ormas Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) Provinsi Kepri mengajak seluruh
komponen masyarakat Kepulauan Riau pada umumnya dan Kota Batam pada
khususnya, untuk merawat harmoni dalam keberagaman, menjaga kondusifitas
kehidupan sosial masyarakat, serta berperan serta menjaga Kepulauan Riau
sebagai beranda depan Indonesia dan Kota Batam sebagai Bandar Madani yang
modern.

Pernyataan sikap ini, kata Ketua Harian RMB, Zainal Lewaimang, merupakan keterwakilan dari seluruh masyarakat Ras Malenesia (Warga NTT, Maluku dan Indonesia bagian Timur lainnya) yang ditandatangani oleh Ketua Umum RMB, Sofyan Lamanepa, Ketua Harian RMB, Zainal Lewaimang, Pendiri RMB, Moody Arnold, Sekertaris RMB, Atanasius Dula, Bendahara Umum, Sbastianus L Lango Dai dan Humas RMB, Thomas Balimula serta Panglima RMB, Gregorius Saka Sinun.

“Pernyataan sikap yang di buat RMB bertujuan untuk menjaga nilai-nilai luhur kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan berbangsa yang berbhineka, mengedepankan asas-asas hukum yang berlaku, sehingga tercapai “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” yang merupakan salah satu butir falsafah negara kita,” pungkas Zainal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *