Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam menargetkan efisiensi belanja daerah hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara yang mulai berlaku 24 April 2026. Penghematan itu difokuskan pada penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), hingga pembatasan perjalanan dinas.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam arahannya, Firmansyah menjelaskan penerapan WFH yang mulai diberlakukan pada 24 April mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas ASN.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan pola kerja birokrasi, tetapi juga langkah konkret untuk mendorong efisiensi belanja daerah.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah.
Selain penghematan energi, Pemko Batam juga menargetkan efisiensi melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengurangan konsumsi BBM, hingga pengetatan perjalanan dinas luar daerah.
Seluruh OPD diminta disiplin menjalankan langkah-langkah penghematan tersebut, termasuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam operasional berakhir.
Firmansyah menegaskan, efisiensi kali ini bukan dipicu keterbatasan anggaran, melainkan sebagai respons terhadap dinamika global yang menuntut tata kelola anggaran lebih adaptif dan bijak.
“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, memaparkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi sebesar Rp18.155.350.882.
Dari jumlah itu, Rp10,8 miliar berasal dari efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota, sedangkan Rp7,3 miliar lainnya bersumber dari penerapan budaya kerja baru melalui skema WFH.
Penghematan tersebut berasal dari sejumlah komponen belanja, mulai dari listrik, air, telepon, BBM hingga biaya perjalanan dinas (SPPD).
Dalam rapat itu, Abdul Malik juga mengungkapkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 telah mencapai Rp988,16 miliar atau 23,61 persen. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.
Ia meminta seluruh OPD menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga akhir tahun, serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) berdasarkan kebutuhan riil agar pengelolaan anggaran tetap terukur.
Kebijakan efisiensi ini diharapkan tidak hanya menghemat belanja daerah, tetapi juga memperkuat budaya kerja modern yang lebih efektif, hemat, dan berorientasi pada produktivitas.
(Advertorial)











