Bataminfo.co.id,Batam -Aktifitas perjudian daring di duga beroperasi di sebuah perumahan mewah di Batam Center .
Aktivitas perjudian online yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinsial D alias A ,dari informas yang di himpun D alias A ini mengoperasikan 2- 3 unit mesin judi online yang aktif beroperasi .
Rumah di alamat tersebut menunjukkan aktivitas mencurigakan dengan tingkat keluar-masuk individu yang tinggi pada jam-jam tertentu.
Selain itu Aktivitas di lokasi bersifat tertutup, dengan pengawasan ketat dan penggunaan CCTV di beberapa titik.
Berdasarkan hasil penelusuran D alias A diduga merupakan bagian dari konsorsium besar yang memiliki jaringan luas.Jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah Batam, tetapi juga telah terdeteksi di Tanjung Pinang dan Palembang
Di kedua wilayah tersebut, teridentifikasi keberadaan beberapa mesin judi online yang diduga masih terhubung dengan sistem milik D alias A.
Di duga D alias A berperan sebagai koordinator wilayah (bandar utama) yang mengendalikan operasional melalui jaringan bawahannya,Kegiatan ini berpotensi melibatkan pelaku lain di tingkat regional maupun lintas provinsi.(SGI)












