Bataminfo.co.id Batam — Laporan dugaan kasus kekerasan psikis yang melibatkan sekolah Playgroup Djuwita hingga kini masih diselimuti misteri. Meski telah bergulir beberapa waktu lalu di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), penanganan perkara tersebut seolah berjalan di tempat dan belum juga menemui titik terang. Sabtu (1/8/26)
Bungkamnya aparat penegak hukum yang menangani kasus ini kian memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, pada Kamis (30/7/2026) tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, perwira menengah berpangkat melati tiga tersebut belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait sejauh mana proses hukum berjalan. Sikap tertutup ini memperkuat spekulasi publik: ada apa sebenarnya dengan kasus Playgroup Djuwita?
Langkah berimbang turut ditempuh dengan menghubungi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. Saat dikonfirmasi, Kombes Nona menyatakan akan berkoordinasi dan menanyakan langsung perkembangan perkara tersebut kepada pihak Ditreskrimum.
“Saya cek ke Dirkrimum ya,” singkat Kombes Nona.
Namun, kejelasan yang dinantikan publik tak kunjung datang. Saat media ini kembali melakukan penagihan konfirmasi pada Jumat (31/7/2026), Kabid Humas mengakui belum menerima jawaban atau respons balik dari Dirreskrimum Polda Kepri.
Tarik-ulur informasi dan ketiadaan transparansi ini kian menebal sinyal tanda tanya. Publik, khususnya para orang tua dan pihak-pihak yang berkepentingan, kini menanti ketegasan serta kejelasan dari Polda Kepri untuk membuka secara terang-benderang penanganan kasus Playgroup Djuwita tersebut.
Kasus tersebut sempat menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial, Playgroup Djuwita kini menjadi sorotan publik atas dugaan kasus kekerasan psikis terhadap siswanya. Kasus ini mencuat usai orang tua korban menyuarakan kejanggalan perubahan perilaku sang anak yang diduga akibat perlakuan intimidatif di lingkungan sekolah.












