Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai regulasi.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memberikan teguran kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan infrastruktur kota.
Aktivitas pengorekan pasir di kawasan Nongsa menjadi sorotan karena dinilai berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika kota, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, seperti Bandara Hang Nadim.
Penertiban yang dilakukan Pemko Batam juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah pemerintah dalam konteks yang dapat memicu kesalahpahaman.
“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pemuka publik untuk berperan aktif memberikan edukasi yang objektif kepada masyarakat demi menjaga kondusivitas.
Pemko Batam pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Melalui langkah pengawasan ini, seluruh aktivitas pemanfaatan lahan diharapkan berjalan sesuai rencana tata ruang, sekaligus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan di Kota Batam.
(Advertorial)











