Batam  

Sebanyak 43 Orang Diduga Pelaku Pengerusakan Gedung BP dan Penyerang Aparat Berhasil Diamankan Polisi

Ket foto: Massa saat mulai rusuh dan melempari batu ke Gedung BP Batam serta ke arah Petugas yang tengah melakukan tugas pengamanan | dok.Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak 43 orang diduga pelaku kekerasan terhadap Petugas atau Aparat berhasil diamankan oleh Jajaran Kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri.

Diketahui, bentuk kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan melakukan pengerusakan pagar dan kaca Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam serta melakukan pelembaran batu terhadap petugas saat aksi unjuk rasa pada Senin, 11 September 2023 di depan Kantor BP Batam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi pembela marwah Melayu dan Gagak Hitam. Untuk penanganan Massa aksi yang melakukan demo itu, Polresta Barelang menurunkan juga 1.100 Personil di lokasi kemarin yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Dalam Aksi unjuk rasa aliansi pembela marwah Melayu dan Gagak Hitam menuntut menolak penggusuran 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang Galang dan sekitarnya. Mereka mendesak TNI/Polri untuk membubarkan Posko di lingkungan warga Pulau Rempang Galang serta melumpuhkan intimidasi dan kekerasan terhadap orang Melayu.

BACA JUGA:   Pemko Batam dukung upaya kepolisian berantas peredaran narkoba dan perjudian di kampung Aceh

Tak hanya itu, ribuan Massa ini juga menuntut Presiden RI, Joko Widodo untuk membatalkan Penggusuran serta mencopot Muhammad Rudi dari jabatannya sebagai Kepala BP Batam.

“Mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia atas perjuangan kami mempertahankan tanah tumpah darah kami atas kezaliman yang terjadi dan membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan di Polresta Barelang tanpa syarat,” ucap Massa saat melakukan aksi pada Senin kemarin.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat menjumpai Massa aksi kemarin mengapresiasi warga Rempang yang telah menyampaikan orasi di depan Kantor BP Batam.

“Terkait dengan keinginan Warga Rempang terhadap 16 titik Kampung Tua agar tidak direlokasi, kami sudah menawarkan kepada warga Rempang agar bersama – sama berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan keinginan warga Rempang. Sayaselaku Kepala BP Batam tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan terkait dengan keinginan warga Rempang dikarenakan keputusan berada di tangan Pemerintah Pusat. Perlu diketahui bahwa warga Rempang yang ditahan di Mako Polresta Barelang telah dibebaskan,” ucap Rudi.

BACA JUGA:   Disbudpar Batam inisasi Pertunjukan Musik Jalanan (Busker) Pertama di Batam

Selanjutnya, dalam unjuk rasa itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan terkait dengan penangguhan penanganan 8 warga Rempang, tetap dijalankam sesuai dengan aturah hukum yang berlaku.

“Proses pengajuan damai dari Warga Rempang dan Polresta Barelang akan diupayakan untuk dilakukan proses Restoratif Justice. Posko yang didirikan di Pulau Rempang Galang dan sekitarnya untuk mengamankan dan mengantisipasi adanya pemblokiran jalan kembali dikarenakan kegiatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran hukum,” sebut Nugroho.

Nugroho menyebut, akibat peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh Massa kemarin l, sebanyak 22 Petugas yang mengalami luka-luka.

“22 personil yang mengalami luka-luka yang terdiri dari 17 orang Personil Polri, 3 orang Personil Satpol PP dan 2 orang Personil BP Batam dan rata-rata mengalami luka dan 2 orang korban tersebut terpaksa dirawat di rumah sakit dan 1 orang diantaranya menjalani operasi di rumah sakit akibat luka lemparan para pelaku dan telah di lakukan Evakuasi ke RSBP dan di tangani oleh Sidokkes Polresta Barelang,” katanya.

BACA JUGA:   Wako Sampaikan Kabar Baik, Para Investor Siap Masuk Batam

Dalam pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya kemarin, sebanyak 28 orang yang diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas, yaitu; Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Lis Wardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki.

Selanjutnya, adapun 15 orang lainnya yang diduga sebagai pelaku telah diamankan oleh Polda Kepri yakni; Rahman bin amwar, Nazaruddin bin Ibnu Hajar, Iswandi bin Yakub, Irwan bin zufri, M Yusri bin tukacil, Rafi bin Ramli, Saprianto bin Rahmat, Ilham bin Abbas, Zainuddin bin Rahman, Gidion Joni bin Hasan, Keni bin lemanli, M Yusuf bin masrol, M Khadafi bin tayyib, Amir – Yong seng, Adek Dian Saputra bin jalidun. Sehingga total diduga pelaku yang diamankan berjumlah 43 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *