Menuju UHC, Kota Batam Jadi ‘Perhatian Khusus’ dan Masuk Prioritas BPJS Kesehatan ‎

Avatar photo

‎Bataminfo.co.id, Batam — Sebagai pusat ekonomi terbesar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kota Batam kini tengah berada dalam radar pantauan ketat BPJS Kesehatan. Pasalnya, dari total tujuh kabupaten/kota di Kepri, Kota Batam menjadi salah satu daerah yang belum berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. 

‎Meski demikian, kota industri ini mendapatkan status khusus dari pemerintah pusat berupa Flagging UHC Prioritas untuk memacu percepatan cakupan kepesertaan JKN

‎Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Media Gathering BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II di Batam, per 1 Juni 2026, total cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Kepri sebenarnya sudah sangat tinggi, yakni mencapai 97,53% atau sebanyak 2.276.949 jiwa dari total penduduk. Namun, jika dibedah per wilayah, Kota Batam masih tertahan dengan angka cakupan sebesar 96,82%. Angka ini membuat Batam harus mengejar ketertinggalan dari lima kabupaten lain—seperti Karimun, Bintan, Kepulauan Anambas, Lingga, dan Natuna—yang sudah lebih dulu mendeklarasikan status UHC. 


‎Masalah utama yang dihadapi Batam bukan sekadar mendaftarkan warga, melainkan menjaga konsistensi keaktifan kepesertaan. Di Kota Batam, tingkat keaktifan peserta baru menyentuh angka 77,81%. Artinya, terdapat ratusan ribu warga Batam yang status kepesertaannya saat ini tidak aktif, baik karena menunggak iuran maupun kendala administratif lainnya. 

‎Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh karakteristik Batam sebagai kota industri. Secara umum di Kepri, segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) atau pekerja swasta merupakan kelompok terbesar dengan proporsi lebih dari 31%. Khusus di Batam, angka pekerja swasta yang terdaftar mencapai 568.939 jiwa. Sektor ini pula yang menjadi tulang punggung finansial BPJS Kesehatan, di mana secara regional menyumbang proporsi iuran tertinggi hingga 64,3% dari total penerimaan iuran Kepri yang menembus Rp 1,65 Triliun pada tahun 2025. 


‎Merespons status Batam yang menjadi prioritas, BPJS Kesehatan tidak tinggal diam. Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, dalam paparannya mengonfirmasi sejumlah langkah taktis yang tengah digenjot. 


‎Untuk sektor industri di Batam, BPJS Kesehatan mengintensifkan pemeriksaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh perusahaan di Batam memberikan perlindungan kesehatan secara penuh kepada buruhnya, sekaligus memeriksa kesesuaian laporan upah yang menjadi dasar pembayaran iuran. 

‎Selain itu, BPJS Kesehatan juga meminta komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memenuhi indikator UHC secara konsisten, menyiapkan data cadangan pengganti setiap bulannya untuk mengantisipasi dinamika data di lapangan, serta memastikan pengalihan peserta mandiri yang kurang mampu ke segmen yang dibiayai daerah. 

‎Dengan sisa persentase kecil menuju target UHC nasional, kolaborasi antara komitmen regulasi Pemkot Batam, kepatuhan para pemilik perusahaan manufaktur, dan kesadaran warga dalam membayar iuran akan menjadi penentu apakah Batam bisa segera lepas dari status “Prioritas” dan bertransformasi menjadi kota dengan jaminan kesehatan semesta yang paripurna.