Bataminfo.co.id, Batam – Ratusan kendaraan, baik roda dua, roda empat hingga roda enam termasuk angkutan umum terjaring razia di depan Kantor Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Batam pada Kamis, (9/10/25) sore.
Razia ini merupakan kolaborasi beberapa instansi diantaranya; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI), UPTD PPD Batam Center, Dinas Perhubungan Kota Batam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polda Kepri serta PT Jasa Raharja Kepri.
Kegiatan ini dimulai pada sekira pukul 14.30 hingga sore hari, dimana penjaringan dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Edward Purba dalam wawancaranya dengan awak media, dirinya mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan tim gabungan ini, pelanggaran yang mendominasi adalah terkait kelengkapan dokumen uji KIR yang telah kadaluarsa, SIM serta STNK.
“Kendaraan yang terjaring untuk roda dua rata-rata SIM. Ada juga STNK. Begitu juga dengan kendaraan angkutan barang, ada yang tidak ada SIM, ada yang mati KIR-nya,” terang Edward.
Edward mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih terkait tertib berlalu lintas serta taat membayar pajak.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas, dan tertib membayar pajak kendaraan. Bukan hanya untuk pendapatan, tapi semua. Agar masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya, dan juga mengurangi angka kecelakaan. Terutama masalah KIR,” jelas dia.
Ia juga menyampaikan, razia ini sudah sering dilakukan oleh pihaknya. Kata dia, dalam setahun, tercatat belasan kali mereka melakukan penjaringan ini.
“Ini tidak pakai berapa hari. Yang jelas, kita melaksanakannya 16 kali dalam setahun. Dan ini sudah berkali-kali kita lakukan,” tegas Edward.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan petugas gabungan ini, tercatat sebanyak 117 kendaraan roda dua serta 29 kendaraan roda empat dan sejenisnya yang terjaring.
Tampak, sejumlah kendaraan yang dibawa oleh pelajar pun ikut terjaring. Sementara, Pengendara yang masih berstatus pelajar diberi sanksi ringan berupa push up dan senam.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kepri, Abdullah juga menuturkan hal senada. Ia menyebut, ada banyak kendaraan yang belum terlunasi pajaknya.
“Kita berkolaborasi dengan Bapenda dan Dishub Kota Batam dalam rangka menertibkan pengguna jalan berlalu lintas. Dan banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang pajaknya belum terbayar. Untuk itu, kita juga bekerja sama dengan pihak Dirlantas juga,” ucapnya.
Abdullah juga menyebut, kendaraan roda dua lebih mendominasi dalam penjaringan ini. Kata dia, pihaknya secara spesifik memeriksa soal pembayaran pajak oleh pengendara.
“Kita periksa semua kendaraan. Dari tadi memang lebih dominan kendaraan roda dua. Kami hanya memeriksa terkait tertib pajak,” ujarnya.
Dengan adanya razia oleh petugas gabungan ini, dapat meningkatkan kesadaran bagi masyarakat mengenai tertib berkendara serta tertib juga dalam membayar pajak.












