Honor PPKD Rp21,9 Juta Belum Dibayar, Uang Makan Posyandu Desa Rejai Menunggak 20 Bulan, Pengelolaan Keuangan Disorot

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Lingga – Persoalan keuangan di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, kian menjadi sorotan. Selain honor Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Tahun Anggaran 2025 yang belum dibayarkan hingga pertengahan 2026, tunggakan uang makan Posyandu serta dugaan pinjaman kepada sejumlah pihak ketiga turut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola keuangan desa.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari sumber internal desa, total honor PPKD yang belum dibayarkan mencapai Rp21,9 juta. Tunggakan tersebut disebut telah berlangsung selama satu tahun meskipun proses tunda salur dari Pemerintah Kabupaten Lingga dikabarkan telah selesai.

“Ya, honor PPKD tahun 2025 sampai hari ini belum dibayarkan. Totalnya sekitar Rp21,9 juta,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (29/5/2026).

Tak hanya itu, sumber tersebut juga mengungkapkan adanya tunggakan uang makan Posyandu yang belum diselesaikan pemerintah desa. Menurutnya, terdapat dua kelompok Posyandu yang haknya belum dibayarkan selama 10 bulan masing-masing, terdiri dari tujuh bulan tunggakan pada tahun 2025 dan tiga bulan pada tahun 2026.

“Uang makan Posyandu ada dua kelompok yang belum dibayarkan. Tujuh bulan di tahun 2025 dan tiga bulan di tahun 2026, Masing-masing kelompok 10 bulan, sehingga totalnya 20 bulan. Jika dihitung Rp150 ribu per bulan, jumlah tunggakannya sekitar Rp3 juta,” jelas sumber tersebut.

Kondisi tersebut memicu kritik dari sejumlah perangkat desa yang menilai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tidak berjalan optimal. Mereka mempertanyakan mengapa berbagai kewajiban desa masih tertunggak, sementara desa-desa lain di Kabupaten Lingga telah menyelesaikan pembayaran honor PPKD tahun 2025.

“Kepala desa seharusnya mampu mengambil langkah dan keputusan yang tepat agar seluruh kewajiban desa dapat diselesaikan. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata sumber tersebut.

Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi mengenai dugaan pinjaman yang dilakukan bendahara desa kepada sejumlah pihak pada akhir tahun 2025. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti berapa total nilai pinjaman tersebut.

“Untuk pinjaman yang dilakukan bendahara kepada pihak ketiga, saya kurang tahu jumlah keseluruhannya. Karena bendahara meminjam bukan hanya kepada satu orang, tetapi kepada banyak pihak,” ungkapnya.

Menurut sumber tersebut, informasi mengenai pinjaman berbunga tersebut telah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan memunculkan berbagai spekulasi terkait kondisi keuangan desa.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Rejai, Bali, membenarkan bahwa honor PPKD Tahun Anggaran 2025 memang belum dibayarkan. Ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi akibat efisiensi dan pemotongan anggaran yang diterima Pemerintah Desa Rejai.

“Benar, kita belum melakukan pembayaran karena ada efisiensi anggaran yang diterima Pemerintah Desa Rejai. Banyak potongan anggaran dari Pemkab pada tahun 2025. Bahkan hutang makan minum di warung saja belum kami selesaikan. Saya juga sudah menyampaikan kepada perangkat desa bahwa kondisi keuangan desa sedang mengalami kekurangan, sehingga PPKD belum bisa dibayarkan,” ujar Bali.

Terkait dugaan pinjaman yang dilakukan bendahara desa, Bali mengakui adanya pinjaman kepada pihak ketiga untuk menutupi kekurangan anggaran desa. Namun ia mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai besaran bunga maupun total nilai pinjaman yang dimaksud.

“Memang benar ada pinjaman ke pihak ketiga untuk menutupi kekurangan anggaran desa. Tetapi kalau soal pinjaman bendahara dengan bunga besar, saya belum tahu. Nanti akan saya bicarakan kembali dengan bendahara desa,” katanya.

Sebelumnya, Bali juga mengakui adanya tunggakan uang makan Posyandu yang menurutnya berkaitan dengan kondisi keuangan desa yang mengalami kekurangan anggaran serta adanya piutang kepada pihak ketiga.

Di sisi lain, perangkat Desa Rejai mendesak agar seluruh tunggakan segera diselesaikan. Mereka menilai keterlambatan pembayaran honor PPKD, tunggakan Posyandu, hingga munculnya informasi mengenai pinjaman kepada pihak ketiga telah menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat.

“Desa lain sudah menyelesaikan pembayaran PPKD tahun 2025. Kami berharap tunggakan ini segera dibayar dan semua persoalan keuangan desa dibuka secara transparan agar tidak terus menjadi polemik di masyarakat,” tegas salah seorang perangkat desa.

(Budi)