Bataminfo.co.id, Batam – Keributan yang terjadi di Grand Batam Mall (GB Mall), Rabu (16/7/2026), berujung saling menempuh jalur hukum. Salah satu pihak, berinisial DN, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Lubuk Baja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum laporan polisi dibuat, sempat ada upaya penyelesaian secara damai. Namun, proses tersebut disebut tidak mencapai kesepakatan.
DN, yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan, mengatakan dirinya meminta agar nama baiknya dipulihkan setelah peristiwa tersebut menjadi perbincangan di media sosial.
“Saya sudah diviralkan. Saya hanya minta nama saya dibersihkan. Saya juga meminta ada permintaan maaf yang disampaikan melalui media sosial, tetapi tidak disetujui,” ujar DN kepada wartawan di depan Polsek Lubuk Baja.
DN mengklaim dirinya didatangi oleh beberapa orang saat berada di kawasan GB Mall.
“Saya sedang berdiri sambil menelepon. Tiba-tiba mereka datang beramai-ramai. Saat saya bergerak, saya langsung didorong. Kejadiannya di tempat umum,” katanya.
Ia juga menyebut insiden serupa, menurut pengakuannya, pernah terjadi sebelumnya dan saat itu telah diselesaikan secara damai.
“Yang pertama sudah saya maafkan karena mereka meminta maaf. Saya berharap tidak terulang lagi, tetapi sekarang terjadi lagi,” ujarnya.
Menurut DN, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara dirinya dan pihak lain. Namun, ia menyerahkan seluruh proses pembuktiannya kepada penyidik.
DN mengatakan telah membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan dan menjalani pemeriksaan medis (visum).
“Laporan polisi sudah saya buat. Saya juga sudah visum. Selanjutnya kami serahkan kepada proses hukum,” katanya.
Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan itu, DN juga membantah tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya sebagai penyebab keretakan rumah tangga seseorang.
“Saya membantah tuduhan tersebut. Persoalan yang berkaitan dengan putusan pengadilan sudah selesai dan tidak ada lagi hubungan hukum. Selebihnya saya serahkan kepada proses yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deny Langie, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi kejadian karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Masalah ini masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan sementara berawal dari kesalahpahaman yang kemudian memicu cekcok dan keributan. Untuk kronologi lengkapnya belum dapat kami sampaikan karena masih didalami,” kata Deny.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polsek Lubuk Baja. Bataminfo.co.id juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak lain yang terlibat guna memenuhi asas keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik.












