Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Aksi demontrasi yang di lakukan oleh pihak driver maxim Kota Tanjungpinang yang menuntut terkait kenaikan harga maxim Di Kota Tanjungpinang untuk di samakan dengan di Kota Batam di laksanakan di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepri pada, Senin (21/08)
Aksi tuntutan kali ini di lakukan berdasarkan sk 1066 yang telah diterbitkan oleh gubernur Provinsi Kepri dinilai oleh pihak driver maxim Kota Tanjungpinang tidak memenuhi unsur keadilan, di karenakan bunyi dalam sk tersebut hanya di fokuskan untuk driver maxim Kota Batam, padahal mereka menganggap harga dari pertalite di seluruh Indonesia Harganya sama dan sk tersebut harus memenuhi unsur keadilan
Menurut Keterangan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yaitu Junaidi dalam menyampaikan pendapat di depan masa aksi menjelaskan akan menerima masukan dan tuntutan dari masa aksi, bahkan beliau menjelaskan akan menjawab tuntutan tersebut selama 14 Hari Masa Kerja
“Terimakasih kepada rekan -rekan dari persatuan Driver Maxim Kota Tanjungpinang, disini saya menyampaikan bahwa tuntutan dari rekan -rekan masa aksi akan kami jawab, beri kami waktu selama 14 Hari Kerja, ingat ya 14 Hari kerja bukan 14 Hari Kalender, ” jelas Kepala Dinas Perhubungan didepan masa aksi demontrasi
Bahkan beliau menambahkan kalau saat ini telah di bentuk tim khusus percepatan perancang SK tersebut di sana kita ada tim dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, DPD Organda Provinsi Kepri, DPC Organda Kota Tanjungpinang, Ketua Masyarakat Transportasi Provinsi Kepri, Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah, Persatuan Driver Kota Tanjungpinang, Koperasi Jasa Trans Bintan -Tanjungpinang, Pimpinan Maxim, Grab dan GO-JEK Kota Tanjungpinang
“Kita sebelum memutuskan untuk menerbitkan SK pasti membuat kuisioner yang di sebarkan oleh tim dari Dinas Perhubungan Yang kita bentuk, disitu baru kita ketahui berapa harga yang pas, sesuai pendapat dari Masyarakat, kita disini pasti memikirkan yang terbaik, untuk range harga kita berdasarkan peraturan yang berlaku, “jelasnya kembali
Selanjutnya Menurut keterangan orator aksi yaitu Akbar selaku perwakilan Driver Kota Tanjungpinang meminta agar aspirasi kami di dengar, bahkan akbar menjelaskan kalau aksi kali ini sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap kinerja gubernur yang sampai saat ini tidak menyamaratakan harga antra Kota Batam dan Kota Tanjungpinang
“Kami disini telah melakukan aksi Dua Kali dengan tiga tempat yang berbeda, mulai dari Kantor Maxim Kota Tanjungpinang, Kantor DPRD Provinsi Kepri, dan kali ini di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, kami menuntut agar tarif ojek online disama ratakan dengan Kota Batam, ” ujar Akbar dalam aksi Demontrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Kepri Pada, Senin (21/08)
Akbar juga menekankan kepada kadishub dan jajarannya agar segera membuat keputusan sebelum tanggal yang di tetapkan agar mereka segera mendapatkan titik terang dari persoalan ini
“Jangan lama-lama pak, disini kami juga butuh kejelasan, sudah berapa kali Kita melakukan pertemuan hanya untuk menyamaratakn harga dengan di Kota Batam, tapi apa, sampai detik ini kami tunggu-tunggu juga tidak ada hasil, padahal selama 3 bulan kita sudah bersuara, “jelasnya
Selain itu menurut keterangan Ketua JPKP Provinsi Kepri yaitu adiya prama rivaldi dalam orasinya menjelaskan kalau apa yang di sampaikan oleh kadishub Kepri hanya menunggu yang tidak pasti, bHkN beliau menekankan akan melakukan aksi lanjut yang lebih besar jika tuntutan kami tidak di penuhi
“Apabila tuntutan kami tidak di penuhi kami akan melakukan aksi yang lebih besar dari hari ini, kami kecewa dengan kinerja gubernur, mengapa pas harga BBM Naik, tarif kapal cepat sekali naiknya hanya dalam waktu dua hari langsung naik dan keluar sk, masa kami yang naik beberapa rubu saja harus menunggu kejelasan lama seperti ini, bahkan berbulan-bulan tuntutan aspirasi kita tidak di penuhi, ” Jelas Ketua JPKP dalam orasinya (Budi)