Bataminfo.co.id, Batam – Tangisi sang anak yang kehilangan salah satu kakinya usai ditabrak mobil kontainer bermuatan berat, Orangtua korban dengan tegas meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan pemilik mobil kontainer tersebut.
Perusahaan yang diduga sebagai pemilik mobil kontainer tersebut diketahui bernama PT Putra Batam Jasa Mandiri Utama yang beralamat di wilayah Batu Ampar, Kota Batam.
Ibu korban (Angelina), Nurjanah kepada Tim Redaksi Media Bataminfo dia menegaskan bahwa pihaknya berharap adanya pertanggungjawaban dari pihak Perusahan Mobil kontainer itu hingga Angel pulih.
“Anakku itu kan masih muda, masih usia 26 Tahun. Perjalanannya masih panjang, dia belum menikah juga. Dan dia udah cacat gitu kan kita mikir juga. Kami sebagai orangtua berharap, pihak perusahan itu bertanggungjawab sampai dia sembuh total, sampai dia bisa jalan kayak dulu,” ucap Nurjanah, Ibu korban pada Rabu, (24/6/26).
Tak hanya itu, Ibu Korban juga meminta kepada pihak perusahaan agar memberikan kaki palsu kepada anaknya (Angel/Korban), dengan tujuan untuk membantu korban bisa berjalan dan beraktivitas.
“Kemudian kami juga berharap, anak saya Angel bisa dibelikan kaki palsu yang baru. Jangan yang KW (palsu), yang bikin dia malah sakit. Pokoknya yang bisa bikin dia bisa jalan,” ujar Nurjanah.
Ibu korban juga berharap, sepeda motor milik anaknya yang rusak akibat celaka tersebut mendapatkan perbaikan dari pihak perusahaan.
“Kemudian motor anak saya kan rusak juga. Berharap, bisa diperbaiki juga. Pokoknya harus sama seperti yang sebelumnya dia pakai. Kami mohon tanggungjawab dari pihak perusahan,” harapnya.
Hal penting lainnya yang sangat diharapkan oleh pihak keluarga adalah, berharap agar pihak perusahaan memberikan posisi bagi sang anak yang merupakan lulusan S1 Universitas Terbuka (UT) Batam untuk bekerja di perusahaan tersebut, sebagai bentuk empati kemanusiaan dan tanggungjawab.
“Kemudian, kalau sudah cacat kan susah nyari pekerjaan kan. Kami berharap, pihak perusahaan yang sudah menabrak anak saya itu mau menerima anak saya sebagai Karyawan tetap di perusahaan tersebut,” lagi pintanya.












