Bataminfo.co.id, Batam– Kasus perundungan (bullying) yang menimpa salah satu siswa di Sekolah Djuwita Batam memantik perhatian serius dari berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi LSM/Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengimbau seluruh lapisan masyarakat—termasuk insan pers dan organisasi—untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana.
Ismail menegaskan bahwa karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, semua pihak seharusnya menaruh rasa prihatin dan tidak menjadikannya sebagai konsumsi publik yang liar.
”Anak tersebut harus kita lindungi agar psikisnya bisa segera pulih. Kita sebagai orang tua harus mengerti kondisi ini. Jangan sampai masalah ini terus digoreng di ruang publik, karena kita wajib menjaga masa depan dan mempercepat pemulihan mental si anak,” ujar Ismail kepada media.
Ia juga menambahkan rasa ibasnya terhadap beban mental yang harus ditanggung oleh orang tua dan keluarga korban. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melempar opini yang tidak perlu di ruang publik.
Terkait ranah hukum, Ismail menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Mengenai pelanggaran hukum, mari kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Penegasan ini saya sampaikan agar dipahami semua pihak; fokus utama kita saat ini adalah melindungi masa depan anak tersebut,” pungkasnya.
Kasus Bullying Sekolah Djuwita Batam, Ketum Aliansi Peduli Kepri: Stop Konsumsi Publik, Lindungi Psikis Anak!












