Bataminfo.co.id, Batam– Pemilik PT Logam Jaya Sejahtera, Rika, akhirnya angkat bicara guna meluruskan polemik yang tengah berkembang antara masyarakat Pulau Kasu dengan Gubernur LSM Lira Kepri, Yusril Koto. Rika menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat aduan atau laporan kepada pihak mana pun terkait pembayaran material proyek pembangunan batu miring di wilayah tersebut.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar bahwa ketegangan antara masyarakat Pulau Kasu dan Yusril Koto dipicu oleh laporan sepihak dari toko material miliknya.
Saat ditemui di tempat usahanya di kawasan Tiban, Rika mengaku terkejut ketika nama perusahaannya terseret dalam pusaran konflik publik. Ia memastikan bahwa seluruh urusan piutang terkait proyek tersebut telah diselesaikan jauh sebelum polemik ini mencuat ke media.
”Saya sendiri tidak pernah cerita soal itu ke siapa pun selain ke suami saya. Memang ada tagihan, tapi sudah selesai semuanya pada 21 Mei kemarin,” ujar Rika, Kamis (18/6).
Rika menjelaskan, PT Logam Jaya Sejahtera memang bertindak sebagai pemasok material untuk proyek batu miring di Pulau Kasu dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp300 juta. Namun, ia meluruskan bahwa angka tersebut bukanlah jumlah tunggakan, karena sebagian besar pembayaran telah dilakukan secara tunai secara bertahap selama proses pengiriman barang.
Menurut Rika, pihak pemesan telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi seluruh sisa pembayaran sebelum bulan Juni 2026. Dengan demikian, tidak ada alasan hukum atau finansial yang mendasari munculnya isu miring di tengah masyarakat.
Rika menyebut Kisaran pesanan tersebut mencapai Rp300 Juta (dibayar bertahap), pihak pemesan saat itu disebutnya adalah Hajad Sudrajad.
Ia menyebutkan tagihan tersebut Lunas total per 21 Mei 2026.
”Pak Hajad Sudrajad yang memesan material sudah membayar semuanya. Jadi pada Mei kemarin persoalannya sudah clear dan tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rika menegaskan dirinya tidak pernah membangun komunikasi, memberikan data, ataupun mengadu kepada LSM, organisasi kemasyarakatan, maupun pihak eksternal lainnya. Ia mengaku heran mengapa namanya dan institusi PT Logam Jaya Sejahtera dikaitkan dengan pergerakan Yusril Koto (LSM LIRA) maupun reaksi dari masyarakat Pulau Kasu.
Sebagai pelaku usaha, Rika menyatakan fokusnya murni pada aspek bisnis jual-beli material dan tidak memiliki kapasitas serta kepentingan untuk mencampuri urusan teknis pelaksanaan proyek di lapangan.
”Kalau ada yang datang membeli material, kami layani seperti biasa. Kami tidak mencari tahu material itu dipakai untuk proyek apa atau ke mana perginya. Jadi saya tidak tahu soal keributan itu dan tidak ada hubungannya dengan saya,” pungkas wanita berkacamata tersebut.
Rika berharap dengan adanya klarifikasi ini, tudingan yang mengaitkan toko material PT Logam Jaya Sejahtera, LSM LIRA Kepri dan warga Pulau Kasu dipastikan tidak berdasar atas fakta.
”Tidak benar itu,” tutupnya.
Bantah LSM LIRA, Pemilik Toko Logam Pastikan Tagihan Proyek Pulau Kasu Clear












