‎Mendag Gerebek Pabrik HP Rekondisi, Ribuan HP Selundupan Ilegal dari Cina Lewat Batam

Avatar photo
Dok Kemendag



‎Bataminfo.co.id, Jakarta- Kemendag RI menyita 5.100 unit ponsel rakitan ilegal senilai Rp12,08 miliar dari sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

‎Selain ponsel, ditemukan pula 747 koli berisi aksesori seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar. Adapun total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. Produk-produk tersebut merupakan hasil rakitan dari komponen yang diselundupkan secara ilegal dari Cina, melalui Batam.

‎Mendag Budi Santoso menyebut kasus ini terungkap setelah tim pengawas melakukan penelusuran terhadap aktivitas perdagangan di marketplace. Kasus juga terungkap berkat laporan masyarakat.

‎Barang-barang ilegal tersebut diketahui diproduksi secara diam-diam di tiga lantai ruko yang disulap menjadi ruang produksi, pengepakan, dan pengiriman.
‎Pagi ini kami melakukan ekspose terhadap produk smartphone ilegal yang diproduksi di Ruko Green Court. Kami dapat informasi dari perdagangan di e-commerce dan masyarakat bahwa tempat ini digunakan untuk merakit dan menjual smartphone ilegal,” ujar Budi saat meninjau di lokasi, Rabu (23/7) dikutip dari CNN.

‎Spare part seperti casing, baterai, kabel, dan mesin ponsel berasal dari pengiriman ilegal melalui Batam yang didatangkan dari China. Komponen bekas tersebut dirakit kembali dan dikemas seolah-olah sebagai produk baru.

‎Dalam satu minggu, pelaku mampu merakit hingga 5.100 unit ponsel berbagai merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, hingga iPhone.

‎”Ini semua barang rakitan dari China. Komponennya bekas, kemudian dirakit ulang dan dikemas seolah-olah menjadi baru,” jelasnya.

‎Budi menyebut pemerintah telah menutup kegiatan usaha di lokasi tersebut, menyita seluruh barang, dan akan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

‎Beberapa pihak disebut melarikan diri saat penggerebekan, namun penanggung jawab kegiatan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.


‎Budi pun juga mengimbau agar platform e-commerce lebih selektif dalam mengawasi barang yang dijual penjual daring, terutama yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

‎Dia menekankan kerja sama pengawasan antara pemerintah dan marketplace sangat penting untuk mencegah peredaran produk ilegal.

‎”Marketplace juga harus ikut menjaga. Kalau dari harganya sangat murah, seharusnya mereka sudah curiga. Jangan sampai masyarakat tertipu karena beli secara online tidak bisa mengecek fisik barangnya,” tegasnya.