Bataminfo.co.id, Batam – Rencana membuka kembali arena gelanggang permainan (Gelper) mendapat sorotan dari publik. Sektor hiburan ini dinilai masih berisiko tinggi terhadap penyebaran covid-19. Alhasil pembukaan serentaknya pada fase awal new normal 15 Juni 2020 nanti, diusulkan ditunda.
Permintaan datang dari pelaku usaha gelper itu sendiri. Status zona merah adalah salah satu alasan mereka. Pertimbangan buka kembali pada fase terakhir diharap dapat diambil untuk segera diumumkan sebelum penerapan new normal mendatang.
“Gelper tidak terlalu mendesak, selain itu melihat situasi ekonomi masyarakat yang belum stabil, ada baiknya dapat diatur agar serentak dibuka pada bulan Juli saja,” kata salah seorang pelaku usaha gelper menolak disebutkan namanya, Sabtu (13/06/2020).
Dia menjelaskan, sebagian pengusaha memang ada yang memaksa agar buka pada fase awal. Namun demikian, demi kepentingan bersama, mengingat dua lokasi gelper Golden Game dan E-Zone, dalam operasi lebih awalnya terbukti tidak dapat mengontrol pengunjung, maka penundaan jelas harus dilakukan.
“Siapa berani tanggungjawab kalau dibiarkan operasi? Mengontrol para pemain itu sulit. Jangan sampai karena pengen buru-buru buka, alhasil bablas dan ditemukan dalam lokasi gelper ada orang kasus positif. Imbasnya lebih parah,” kata pria berpostur sedang ini.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, Ardiwinata meminta, seluruh pelaku usaha gelanggang permainan (Gelper) bila ingin kembali buka, maka harus berkomitmen menjalankan Protokol Kesehatan terkait penyebaran Covid-19 terlebih dahulu.
Hal ini dia katakan sebab, sebelum diperbolehkan ikut serta dalam operasi serentak pada 15 Juni 2020 nanti. Pemahaman soal potokol kesehatan wajib telah dicerna. Karena aturan dalam implementasi skenario new normal berdasar dari pedoman itu.
“Kalau sudah sesuai protokol kesehatan, telah tandatangan surat pernyataan mematuhi protokol Covid-19, dan lulus pengecekan area sesuai ketentuan, baru lokasi gelper boleh buka,” kata Ardi, dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at (12/06/2020) kemarin.
Lanjut Ardi menjelaskan, mengenai adanya keluhan soal sejumlah gelper yang buka lebih awal itu sebenarnya sah-sah saja atau tidak dilarang. Karena dalam skenario new normal tidak melarang operasinya kalau ketentuan sudah dipenuhi.
Hanya saja setiap pihak wajib melakukan persiapan dengan matang. Karena para pelaku usaha pada masa ini tidak bertanggungjawab kepada lokasi usahanya saja, melainkan juga kepada masyarakat. Dengan kata lain kelalaian pengunjung adalah tanggung jawab dari pengelola tempat.
“Intinya diharap dapat saling menjaga. Jangan sampai nanti kedapatan melanggar protokol kesehatan,” terangnya.
Ketika disinggung mengenai adanya permintaan agar operasi gelper ditunda mengingat sektor pendidikan belum dibuka pada fase awal ini, Ardi mengatakan, belum bisa memastikan jawaban hal tersebut, tapi ia meyakinkan kalau masukan mengenai penundaan ini akan dipertimbangkan.
“Nanti kita pertimbangkan. Nanti kita sampaikan soal masukan ini. Sekarang aturannya memang begitu (boleh buka),” kata dia. (Nio)









