Batam  

Gelper Jangan Buka Dulu, Tidak Semua Wilayah Batam Masuk Fase Uji Coba New Normal

Avatar photo
Ketua Tim Posko Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar.

Bataminfo.co.id, Batam – Ketua Tim Posko Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar mengungkapkan, surat resmi dari pemerintah pusat sebagai langkah menuju new normal usai pandemi covid-19 sebenarnya, tidak menyasar semua wilayah untuk bisa menerapkan skenario tersebut untuk saat ini.

Hal ini dia katakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (Gelper) yang diperbolehkan Pemerintah Kota Batam kembali beroperasi pada 15 Juni 2020 mendatang.

Menurut dia, seharusnya tidak semua sektor pariwisata digesa agar dapat bisa beroperasi kembali pada saat new normal. Sebab, pemberlakuan kebijakan ini disesuaikan dengan peta wilayah penyebaran Covid-19.

“Soal harus buka atau tutupnya saya tidak bisa jawab, saya hanya mengingatkan kalau rekomendasi dari Pemerintah Pusat itu, untuk masa uji coba New Normal ini adalah untuk sektor pariwisata di wilayah Lagoi dan Nongsa saja. Jadi intinya tidak semua wilayah,” kata Buralimar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/06/2020).

Buralimar menegaskan, jika sektor pariwisata keseluruhan memang terpaksa harus dibuka juga, maka itu artinya harus dibarengi dengan pengawasan yang ekstra ketat. Sebab dengan kondisi yang masih berada di zona merah tentu kebijakan ini memiliki resiko besar.

“Saya tidak ingin melangkahi Wali Kota, itu wewenang dia. Saya saran saja kalau memang harus buka (THM dan Gelper) maka wajib patuhi Protokol Kesehatan dengan ketat, mereka harus task work, panitia kerja mereka, alur keluar dan masuk lokasi. Masker, sanitizer, dan jaga jarak itu sudah wajib,” tegasnya.

Ketika disinggung apakah dua wilayah yang dituju sebagai uji coba penerapan New Normal itu sudah beroperasi lebih dulu seperti yang terlihat di kawasan Nagoya dan sekitarnya. Buralimar mengatakan, wilayah Nongsa dan Lagoi hingga kini masih dalam tahapan persiapan memenuhi syarat Protokol Kesehatan.

Selain itu alasan kedua wilayah tersebut belum beroperasi ungkapnya karena sampai kini juga tengah menunggu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia (RI), dicabut atau diberikan kelonggaran.

“Sampai sekarang mereka belum buka, artinya mereka masih persiapan, karena mereka menyiapkan tim, sudah ada videonya, tinggal peninjauan. Mereka juga menunuggu adanya kelonggaran Permenkumham, kalau itu sudah dicabut, baru mereka bisa buka,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Batam tengah bersiap membuka kembali seluruh sektor pariwisata pada 15 Juni 2020 pekan depan. Protokol kesehatan yang ketat diminta diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona dalam pembukaan serentaknya semasa New Normal nanti.

Pantauan BATAMINFO, memasuki masa sosialisasi sejak 1 Juni lalu. Sejumlah Tempat Hiburan Malam malah kedapatan sudah mulai buka duluan. Tentu saja dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan seperti yang Satuan Gugus Tugas Covid-19 harapkan.

Hal ini tentu saja menimbulkan ragam reaksi dari masyarakat, salah satu dampaknya ternyata berimbas pada rencana dibukanya Gelanggang Permainan atau yang biasa disebut Gelper. Muncul permintaan agar sektor hiburan tersebut ditunda dulu pembukaannya. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *