Bataminfo.co.id, Batam – Satuan Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Batam menyambangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam, Minggu (7/6/2020) malam.
Kedatangan tim untuk melakukan patroli rutin ke semua sasaran untuk mengingatkan agar memenuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut dikatakan juru bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah ketika di konfirmasi BATAMINFO, Senin (8/6/2020).
“Bukan grebek, tapi patroli rutin kesemua sasaran dan yang kurang atau tidak memenuhi protokol kesehatan diberi penjelasan dan petunjuk apa yang harus disediakan,” ujar Azril.
Seperti diketahui, setelah dua bulan diwajibkan tutup, Tempat Hiburan Malam dicanangkan kembali buka 15 Juni 2020 pekan depan. Kebijakan ini diumumkan bebarengan dengan rencana pemerintah yang ingin menjadikan Batam, sebagai kota percontohan tatanan kehidupan baru atau new normal.
Penerapannya mewajibkan para pelaku usaha agar mentaati Protokol Kesehatan dalam setiap aktifitasnya. Dengan kata lain, kepatuhan adalah poin penting skenario kali ini. Namun sayangnya, melihat fakta lapangan sekarang, kebijakan ini agaknya merupakan ancaman serius penyebaran virus. Keefektifitasannya dipertanyakan.
Bagaimana tidak. Dua pekan jelang penerapannya sejumlah tempat hiburan sudah kedapatan melanggar berbagai peraturan terkait skenario ini. Mulai dari buka lebih awal dari ketentuan jadwal, hingga kepergok bablas menerapkan protokol kesehatan. (nio)