Manajemen Shark Club Tegaskan Berbeda dengan Panda Club, Bantah Tudingan Peredaran Narkoba

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Batam — Manajemen Shark Club menegaskan bahwa tempat hiburan malam tersebut saat ini memiliki manajemen yang berbeda dengan Panda Club. Penegasan ini disampaikan menyusul sejumlah pemberitaan yang mengaitkan Shark Club dengan persoalan hukum dan dugaan aktivitas ilegal yang pernah menjadi sorotan publik.

Chandra, perwakilan manajemen Shark Club, mengatakan bahwa berbagai persoalan yang identik dengan Panda Club tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan Shark Club saat ini, mengingat adanya perbedaan manajemen.

“Shark Club saat ini dikelola oleh manajemen yang berbeda dengan Panda Club. Karena itu, segala persoalan, dugaan pelanggaran, maupun aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan Panda Club tidak bisa secara otomatis dibebankan kepada Shark Club,” tegas Chandra.

Menurutnya, setiap persoalan harus ditempatkan berdasarkan fakta, waktu kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Manajemen Shark Club juga secara tegas membantah adanya peredaran narkotika di tempat usahanya. Chandra menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan ruang maupun fasilitas bagi siapa pun untuk melakukan transaksi atau peredaran narkotika.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada peredaran narkoba di Shark Club. Kami tidak pernah memberikan izin, ruang, ataupun fasilitas kepada siapa pun untuk melakukan aktivitas tersebut di tempat kami,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai penanganan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Shark Club. Dalam pemberitaan pada 30 Oktober 2026, Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri membenarkan adanya penanganan terhadap empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Keempatnya akan diproses sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik yang berlaku.

Manajemen Shark Club menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, manajemen menegaskan bahwa proses hukum terhadap individu harus dibedakan dari dugaan keterlibatan badan usaha.

“Jika ada individu yang diduga melakukan pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi, jangan kemudian membangun kesimpulan bahwa tempat usaha kami menjadi bagian dari peredaran narkoba tanpa bukti yang jelas,” kata Chandra.

Dalam keterangan sebelumnya, manajemen Shark Club juga menyatakan bahwa vape yang diduga mengandung etomidate dan menjadi barang bukti dalam perkara tersebut dibawa dari luar, bukan berasal dari Shark Club.

Manajemen menegaskan bahwa keterangan tersebut merupakan klarifikasi pihaknya dan menyerahkan pembuktian lebih lanjut kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum. Namun, kami juga berharap publik dapat membedakan antara seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dengan pihak pengelola tempat usaha yang belum terbukti memiliki keterlibatan,” ujarnya.

Chandra mengatakan, manajemen Shark Club berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut mencakup kepatuhan terhadap perizinan usaha, ketentuan operasional tempat hiburan, serta upaya menjaga lingkungan usaha yang aman dan tertib.

Manajemen juga menyatakan mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami ingin Shark Club menjadi tempat hiburan yang menjalankan usaha secara profesional, bertanggung jawab, dan taat aturan. Kami tidak mentoleransi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun,” tegas Chandra.

Manajemen berharap masyarakat dan media dapat menyikapi berbagai informasi secara proporsional, dengan mengedepankan verifikasi serta membedakan fakta, dugaan, dan pernyataan dari masing-masing pihak.

“Jangan mencampuradukkan persoalan manajemen yang berbeda. Jangan pula menjadikan dugaan sebagai kesimpulan. Kami siap memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan,” tutup Chandra.