Ada Keterlibatan Warga Batam Sebagai Sponsor WNA Tiongkok Kasus Love Scams Selama di Batam, Dirreskrimsus: Masih Didalami

Bataminfo.co.id, Batam – 88 (delapan puluh delapan) orang tersangka terdiri dari 5 (lima) orang perempuan dan 83 (delapan puluh tiga) orang laki-laki berwarga Negara Republik Rakyat Tiongkok berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri hasil kerja sama atau joint operation dengan Ministry Police of Public Security of China dan Divhubinter Polri tentang pengungkapan kejahatan transnational crime yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia atas dugaan Tindak Pidana Love Scams.

“Love scams atau yang dikenal sebagai romance scam yaitu tindak pidana penipuan dengan memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. seluruh tersangka adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan tidak ada korban dari warga negara Indonesia dalam kasus ini,” Ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H saat konferensi pers di Mapolda Kepri, 30/08/2023.

BACA JUGA:   Curi Sepeda Motor di Sei Beduk, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, seluruh WNA yang berada di Batam saat kejadian ini terjadi diduga disponsori oleh warga Indonesia yang ada di Batam

“Masih Didalami,” Ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi saat dikonfirmasi Bataminfo.co.id.

BACA JUGA:   Simpan 10 Kilogram Sabu, BNNP Kepri Tangkap Tiga Kurir Narkoba di Batam

Sebelumnya diberitakan Polda Kepri dan Interpol bergerak cepat dalam membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini. Hasil penyelidikan mengungkap adanya tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang terlibat dalam praktik Love Scams.

Dalam penyelidikan ini, tim berhasil menyita berbagai barang bukti, diantaranya 1.079 (seribu tujuh puluh sembilan) unit Handphone dengan berbagai merk Redmi, 8 (Delapan) Bundel Dokumen Plastik Hitam, 3 (Tiga) kotak Dokumen, 3 (Tiga) Unit Laptop, 7 (Tujuh) Charger Portable 1 Kotak, 18 (delapan belas) Kartu tanda penduduk Warga Negara Asing RRT, 2 (dua) buah kartu Driving License of The People’s Republic of China, 2 (dua) buah kartu atm Bank ICBC, 1 (satu) buah kartu atm Bank of China, 1 (satu) buah kartu atm Bank Guilin, 1 (Satu) buah Digital Video Recorder dengan merk HK VISION, 1 (Satu) buah Charger merk Moso AC/DC Adaptor Model MSA-C1500, 1 (Satu) buah Mouse 3D Optical berwarna Hitam, 1 (Satu) lembar boarding pass pesawat Garuda Indonesia asal Penerbangan SHENZHEN tujuan Jakarta dan 30 (Tiga Puluh) Unit Komputer,” Jelasnya.(zel/saug/BI)

BACA JUGA:   Tim Patroli Kapal Polisi Bima 7014 Bekuk Pengedar Sabu Di Pesisir Sungai Mahakam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *