Kasus Narkoba, 5 dari 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipindahkan ke Rutan Kelas II A Batam

Bataminfo.co.id ,Batam -5 dari 10 orang mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba telah dipindahkan ke Rutan kelas II A Batam .

Redaksi Bataminfo mendapat kiriman foto 5 dari 10 mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang saat dipindahkan ke rumah tahanan kelas II A Batam .

BACA JUGA:   Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Tanjung Uma, Lurah: Sudah Jadi Tabiat Masyarakat

Dengan tangan terborgol menjadi satu, serta membawa beberapa tas berisi barang pribadi yang akan digunakan selama di dalam rutan, ke 5 mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini berfoto di depan tulisan Rutan Kelas II Batam. Kelimanya dikawal ketat oleh 3 orang petugas rutan kelas II Batam.

BACA JUGA:   Kapolresta Barelang Bersama FKPD Batam Lakukan Kunjungan ke Pospam Natal

Sementara itu 5 orang anggota Polresta Barelang lain nya yaitu mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda dan yang lain nya hingga kini diketahui masih dalam proses pemindahan. Kelima nya dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Kepri.

BACA JUGA:   Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Lagi, Sejumlah Pelaku Diamankan