Seorang Pria Meregang Nyawa Usai Konsumsi Obat Kuat

Ilustrasi jenazah. Foto : internet

Bataminfo.co.id – Seorang laki laki ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, diduga usai mengonsumsi obat kuat.

Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (31/10/2021).

Kapolres mengatakan penemuan jenazah tersebut pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB atas laporan pemilik rumah makan tersebut.

Mengutip Antara, berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal lelaki tersebut diduga akibat serangan jantung, karena mengonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling.

BACA JUGA:   Pencuri di Batam Merugi, Aksinya Tepergok Pemilik Pangkalan Gas, Motor Pun Ditinggal

“Korban yang meninggal dunia itu atas nama M Sani (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang,” kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy.

Menurut keterangan dari salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

BACA JUGA:   Viral di Medsos NIK Presiden Jokowi Bocor, Tiga Lembaga Negara Langsung Gerak Cepat

Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.

“Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.

“Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa Korban Meninggal diduga akibat serangan jantung,” kata Irwan Andy.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Berbuat Asusila di Halte, Videonya Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga

“Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut,” kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *