Breaking News! KPK Tetapkan Bupati Bintan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok

KPK mengumumkan penetapan tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi atas kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai. Foto : tangkapan layar medsos KPK

Bataminfo.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.

BACA JUGA:   Terlibat kasus korupsi,ketua LSM di Natuna di tangkap Ditreskrimsus Polda Kepri

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Plt Juru Bicara (Jubir) Ali Fikri mengumumkan penetapan tersangka Bupati Bintan, melalui live media sosial KPK, Kamis (12/8/2021).

Tidak hanya Apri, ada satu tersangka lainnya yakni Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar. Kedua tersangka di hadirkan KPK dalam konferensi pers tersebut.

BACA JUGA:   Jadi Korban Hipnotis, Pengemudi Ojek Online Kehilangan Motornya

Apri dan Saleh Umar dihadirkan dengan menggunakan rompi tahanan milik KPK. Keduanya menghadap ke tembok saat lembaga antirasuah itu mengumumkan status tersangka dalam kasus cukai rokok di Kabupaten Bintan itu. (ias)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *