Kepri  

Kunker di Kepri, Presiden Jokowi Hanya Berkunjung ke Lobam dan Gedung Daerah

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Riau dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 19 Mei 2021. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Presiden Joko Widodo, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kepri, Rabu (19/5/2021) siang. Rencananya, Presiden akan melaksanan kegiatan di dua tempat yakni Bintan dan Tanjungpinang.

Informasi yang didapat setibanya di Bandara Raja Haji Fisabillah, Tanjungpinang. Presiden besera rombongan langsung bertolak menuju Lobam. Disana, Presiden Jokowi melaksanakan kegiatan di PT BIE. Selanjutnya, Jokowi beserta rombongan akan menuju Tanjungpinang untuk memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Riau.
Sementara itu, rencana Presiden untuk berkunjung ke Kawasan Pariwisata Lagoi, Kawasan KEK Galang Batang. Presiden juga batal meninjau lokasi rencana tempat pembangunan Jembatan Batam Bintan yang dijadwalkan sebelumnya.
Presiden dijadwalkan kembali ke Jakarta sekitar pukul 19.30 WIB melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepri. Orang nomor satu di Republik Indonesia ini bersama rombongan terlebih dulu melakukan serangkaian kegiatan di Provinsi Riau. Bertempat di Pekan Baru, Presiden beserta rombongan meninjau lokasi pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang, seksi Pekanbaru-Bangkinang. Presiden meninjau perkembangan pembangunan konstruksi jalan tol sepanjang 40 kilometer yang termasuk ke dalam jaringan Tol Trans-Sumatera tersebut.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo  memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Riau mengenai penanganan pandemi Covid-19. Pengarahan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.
Selepas pengarahan, Presiden bersama rombongan terbatas akan bergerak menuju Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) yang berlokasi tak begitu jauh dari Gedung Daerah Provinsi Riau untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19. Pada pelaksanaan vaksinasi tersebut, pemerintah setempat menyasar para pelayan publik hingga kelompok warga lanjut usia (lansia). (red)
BACA JUGA:   PPKM Darurat Berlaku 3-20 Juli, ini Aturan Lengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *