Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bintan Utara

Petugas Ditpolairud Polda Kepri saat meringkus seorang penyelundup sabu di perairan Bintan Utara. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Bintan – Unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.043 gram di area Pelabuhan Sungai Pasar Baru, Kecamatan Bintan Utara pada Rabu (24/2/2021) pukul 05.00 WIB.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi adanya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seseorang dari negara Malaysia.

BACA JUGA:   Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba dari Malaysia, 3 Kg Sabu dan Dua Tersangka Diamankan

“Berdasarkan informasi tersebit, tim berhasil amankan satu orang pelaku berinisial JLN yang mana saat itu masuk dari pantai air tawar Johor ke negara Indonesia melalui perairan Bintan,” ujar Nurochman pada Rabu (24/2/2021) siang kepada Bataminfo. Co. Id

BACA JUGA:   Bongkar Sindikat Malaysia-Madura, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Lanjutnya, diarea pelabuhan Sungai Pasar Baru, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka.

“Dalam pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam tiga plastik dengan rincian 1.010 gram, 1.032 gram, dan plastik kecil seberat 0,9 gram sabu,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Curi dan Gelapkan Gulungan Kabel 500 Kilogram di Batam, Lima Orang Ditangkap Polisi

Nurochman juga mengatakan, tersangka mengaku barang tersebut berasal dari Negara Malaysia.

“Tersangka yang berasal dari lombok itu juga sebagai Pekerja Migran Ilegal (PMI). Tersangka juga mengaku dia dikendalikan oleh orang warga negara Malaysia,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti narkotika dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *