Polda Jabar Tangkap Artis TA, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Artis TA ditangkap (Foto: Mujib Priyitno/MNC Media)

Bataminfo.co.id, Bandung – Kepolisian lagi-lagi membongkar praktek prostitusi online yang melibatkan artis. Kali ini pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat terhadap seorang artis berinisial TA disebuah hotel berbintang di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis 17 Desember 2020.

BACA JUGA:   Jaksa, Pengacara, Jenderal Polisi Terseret Kasus Djoko Tjandra

“Penangkapan ini hasil runtutan empat tersangka yang telah kami amankan sebelumnya,” ujar Kompol Reonald Simanjuntak, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Polisi menangkap TA saat sedang berada di kamar. Ketika itu, polisi langsung menangkap artis TA. Status TA saat ini masih berstatus saksi.

BACA JUGA:   Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Dua Muncikari Ditangkap

“Yang bersangkutan sedang di kamar bersama pria. Kebetulan ketika datang kami langsung masuk,” lanjut Kompol Reonald Simanjuntak

Selain artis TA, polisi juga telah mengamankan tiga muncikari yang berasal dari Medan, Jakarta dan Bogor. Polisi saat ini masih mendalami kasus yang melibatkan artis TA tersebut.

BACA JUGA:   Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Batam, Empat Orang Ditangkap

Sumber : Okezone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *