Kasus Video Syur, Gisel Diperiksa Polisi

Gisella Anastasia. Foto : instagram/@gisel_la

Bataminfo.co.id, Jakarta – Selebritas Gisella Anastasia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus video syur mirip dirinya yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Gisel akan dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) hari ini.

“Kita undang pukul 10.00 WIB datang ke sini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (16/11/2020) malam.

BACA JUGA:   Dalam Waktu dekat Polisi Olah TKP Kasus Video Mesum Gisel di Medan

Gisel turut diperiksa lantaran namanya disebutkan oleh kedua tersangka penyebar video porno berinisial PP dan MN.

Dalam kasus ini, Yusri menyatakan penyidik juga telah memeriksa terhadap saksi ahli pada Senin (16/11) lalu.

“Kami membutuhkan beliau, punya keahlian di sini untuk bisa membantu kelengkapan berkas perkara,” ujar Yusri.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyebarkan video porno itu secara masif di media sosial.

BACA JUGA:   Sosok Kombes Herimen, Polisi yang Pernah Tembak Jhon Kei

Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat video itu dari media sosial dan akhirnya menyebarkannya.

Mereka mengaku menyebarkan video itu untuk menaikan follower atau pengikut di media sosialnya untuk mengikuti giveaway atau kuis.

Selain kedua akun itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif.

BACA JUGA:   Laksdya Yudo Margono Jabat KSAL

“Ada satu akun sekarang ini masih didalami oleh penyidik siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, ini lebih masif lagi menyebarkan,” kata Yusri.

Sebelumnya video porno mirip artis Gisel menyebar di media sosial. Kedua tersangka telah ditahan atas tindakan menyebarkan video tersebut.

Sumber : cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *