KPK Mulai Bidik Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah

Wakil Ketua KPK, Nawar Pomolango. Foto : kompas.com

Bataminfo.co.id, Jakarta – Penyelidikan dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah pada Pilkada 2020, mulai dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan pilkada ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan kanal Youtube KPK, Kamis (5/11/2020).

BACA JUGA:   Bobby Jayanto Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Bupati Bintan

Nawawi tidak mengungkap nama pasangan calon maupun lokasi pasangan calon tersebut berkontestasi.

Namun, ia menyebut penyelidikan itu dilakukan terhadap pasangan calon kepala daerah di luar provinsi Sulawesi Utara.

“Syukur Alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu ada berada di luar Sulawesi Utara,” kata Nawawi.

BACA JUGA:   Kapal Polisi - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Temukan Jenazah WNA Taiwan Korban Kapal Terbalik di Perairan Pulau Rambut

Nawawi menegaskan, KPK tetap mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah agar tidak ternodai oleh praktik korupsi.

Ia mengatakan, tim Koordinasi Wilayah KPK yang tersebar di sejumlah daerah tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga penindakan.

“Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini,” kata Nawawi.

BACA JUGA:   Liput Demo Tolak UU Ciptaker, Jurnalis di Tanjungpinang Dipukul Polisi

Nawawi mengingatkan, tidak seperti instansi aparat penegak hukum lainnya, KPK akan tetap menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan pilkada.

“Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut,” ujar Nawawi.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *