Bataminfo.co id, Batam – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, Ardiwinata meminta, seluruh pelaku usaha gelanggang permainan (Gelper) bila ingin kembali buka, maka harus berkomitmen menjalankan Protokol Kesehatan terkait penyebaran Covid-19 terlebih dahulu.
Hal ini dia katakan sebab, sebelum diperbolehkan ikut serta dalam operasi serentak pada 15 Juni 2020 nanti. Pemahaman soal potokol kesehatan wajib telah dicerna. Karena aturan dalam implementasi skenario new normal berdasar dari pedoman itu.
“Kalau sudah sesuai protokol kesehatan, telah tandatangan surat pernyataan mematuhi protokol Covid-19, dan lulus pengecekan area sesuai ketentuan, baru lokasi gelper boleh buka,” kata Ardi, dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at (12/06/2020) kemarin.
Lanjut Ardi menjelaskan, mengenai adanya keluhan soal sejumlah gelper yang buka lebih awal itu sebenarnya sah-sah saja atau tidak dilarang. Karena dalam skenario new normal tidak melarang operasinya kalau ketentuan sudah dipenuhi.
Hanya saja setiap pihak wajib melakukan persiapan dengan matang. Karena para pelaku usaha pada masa ini tidak bertanggungjawab kepada lokasi usahanya saja, melainkan juga kepada masyarakat. Dengan kata lain kelalaian pengunjung adalah tanggung jawab dari pengelola tempat.
“Intinya diharap dapat saling menjaga. Jangan sampai nanti kedapatan melanggar protokol kesehatan,” terangnya.
Ketika disinggung mengenai adanya permintaan agar operasi gelper ditunda mengingat sektor pendidikan belum dibuka pada fase awal ini, Ardi mengatakan, belum bisa memastikan jawaban hal tersebut, tapi ia meyakinkan kalau masukan mengenai penundaan ini akan dipertimbangkan.
“Nanti kita pertimbangkan. Nanti kita sampaikan soal masukan ini. Sekarang aturannya memang begitu (boleh buka),” kata dia.
Lanjut dia, penerapan new normal ini sebenarnya pada awal bertujuan membuat kondisi kota kembali kondusif. Bisa berhasil apabila rutinitas tak lepas dari kontrol protokol kesehatan. Kerja sama dari semua pihak dituntut aktif pada masa-masa ini.
Selain itu pihaknya kata dia juga telah membentuk tim pengawasan yang bertugas memantau lokasi-lokasi gelper tersebut setiap harinya. Di mana bila ada lokasi yang kedapatan melanggar ada sanksi yang telah disusun untuk diterapkan.
“Sanski tentu ada mulai dari peringatan sampai pencabutan ijin operasional,” pungkasnya.
Seperti diketahui, konsep kenormalan baru disambut tergesa-gesa oleh sejumlah pelaku usaha gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam. Dampaknya membuat pemenuhan syarat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, dianggap sekadar formalitas.
Seperti yang terjadi di GOLDEN GAME dan E-ZONE, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (11/06/2020) kemarin. Baru hari pertama beroperasi lokasi itu langsung diserbu pengunjung, tentu saja dengan mengindahkan protokol kesehatan.
Di sana masing-masing lokasi para pengunjung dan pegawainya, terpantau sama-sama tidak tertib dalam menjaga jarak dan parahnya lagi mereka santai bercengkrama dengan kondisi masker dibiarkan menyangkut di leher. (Nio)












