Bataminfo.co.id,Batam – Jajaran Polsek Sekupang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan rumah tangga yang terjadi di salah satu rumah kos milik warga di tiban koperasi dan sempat mengganggu ketenangan warga sekitar, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Mendapatkan informasi langsung dari masyarakat, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., segera memerintahkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penanganan terhadap permasalahan tersebut.
Setibanya di lokasi, personel Unit Reskrim melakukan langkah-langkah penyelesaian dan memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Berkat respons cepat petugas, situasi yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Kapolsek Sekupang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kepada Polsek Sekupang atau melalui layanan darurat Kepolisian 110,” ujar Kapolsek.
Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekupang dapat terus terjaga dengan baik.












