Bebas OPTK, Sebanyak 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Dikirim ke Semarang untuk Kebutuhan Industri

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Natuna – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau memastikan sebanyak 188,7 ton cengkih asal Kabupaten Natuna bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), khususnya kumbang tanduk panjang (Hexamitodera semivelutina). Komoditas unggulan tersebut kemudian diberangkatkan menuju Semarang, Jawa Tengah, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.

Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, mengatakan bahwa sebelum diterbitkannya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea (KT-3), seluruh komoditas telah melalui serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari verifikasi administrasi hingga pemeriksaan kesehatan media pembawa.

“Petugas mengambil sampel cengkih untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Karantina Tumbuhan Batam. Berdasarkan hasil pengujian, komoditas tersebut dinyatakan bebas dari kumbang tanduk panjang yang termasuk OPTK A2 dan telah ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. Atas dasar itu, Barantin menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea (KT-3),” ujar Hasim dalam siaran pers yang disampaikan di Batam, Senin 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina Satuan Pelayanan Natuna terhadap total 188,7 ton cengkih yang terdiri atas 152,7 ton bunga cengkih dan 36 ton tangkai cengkih.

Berdasarkan data Triwulan I Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), Karantina Kepulauan Riau telah menyertifikasi pengiriman cengkih sebanyak 15,84 ton. Sementara pada periode April hingga Mei 2026, volume sertifikasi meningkat menjadi 78,82 ton.

“Cengkih asal Natuna dikenal memiliki kualitas yang baik dengan aroma yang kuat serta cita rasa khas, sehingga banyak diminati untuk memenuhi kebutuhan industri rokok, parfum, dan kosmetik. Produksi cengkih tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Natuna, di antaranya Pulau Serasan, Pulau Laut, Midai, Pulau Tiga, Bunguran, Sedanau, dan beberapa pulau lainnya,”jelas Hasim.

Menurut Hasim, komoditas cengkih memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan. Selama ini sektor perikanan menjadi penopang utama ekonomi Natuna, namun perkembangan sektor pertanian menunjukkan potensi besar yang turut memperkuat perekonomian daerah.

“Pengiriman cengkih ini membuktikan bahwa sektor pertanian tetap produktif di tengah kondisi global yang tidak menentu. Pertanian mampu menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan,” ucapnya.

Penerbitan KT-3 dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan komoditas sebelum dikirim ke daerah tujuan, sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina ke berbagai wilayah di Indonesia.

Karantina Kepulauan Riau juga terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat melalui aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online. Layanan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat di Kabupaten Natuna yang memiliki kondisi geografis kepulauan dan wilayah yang tersebar.

“Dengan mengusung semangat “Pelindungan Maksimal, Pelayanan Optimal”, Karantina terus memperkuat pengawasan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati nasional,”tutup Hasim

Laporan (Is)