Batam – Seorang oknum pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial D dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang warga berinisial TM, yang tinggal di Kavling Mandiri Blok E RW 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam.
Kasus tersebut dilaporkan telah terjadi sejak sekitar Maret 2025. Dalam peristiwa itu, korban diduga mengalami luka gores pada bagian leher setelah terduga pelaku mengayunkan besi tajam ke arah korban.
Salah seorang saksi berinisial LH mengatakan, terduga pelaku diketahui merupakan pegawai di BP Batam. Menurutnya, akibat insiden tersebut korban mengalami luka pada bagian leher.
“Korban mengalami luka gores di bagian leher setelah terduga pelaku mengayunkany besi tajam ke arah leher korban,” ujar LH Rabu (03/06/2026).
Usai kejadian, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pegawai BP Batam tersebut.
“Yang bersangkutan belum ditahan, tetapi berkas perkaranya sudah sampai di Tahap II Kejaksaan Negeri Batam. Keputusannya ditahan atau tidak masih menunggu hasil dari Kejaksaan,” kata Iptu Husnul kepada batamnews.co.id, Rabu (3/6/2026) sore.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti Sirait, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi dugaan keterlibatan pegawai BP Batam dalam perkara tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya,” ujar Ariastuti saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari terlapor terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut.












