Bataminfo.co.id, Lingga – Di tengah sorotan publik terhadap aktivitas pertambangan timah di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut dan melindungi sumber daya alam Indonesia.
Melalui operasi penegakan hukum yang dilaksanakan KRI Beladau-643 bersama Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), aparat berhasil mengungkap dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar.
Dalam operasi yang digelar pada Senin (27/7/2026) tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa 42 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1.596 kilogram.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa menggunakan KRI Beladau-643 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya, S.H., M.Tr.Opsla., mengatakan keberhasilan operasi tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga keamanan laut sekaligus mencegah eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran hukum, tetapi juga melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara.
“Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Selain menindak pelanggaran hukum, operasi ini juga menjadi langkah nyata TNI AL dalam melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, Koarmada I akan terus mengoptimalkan kehadiran unsur-unsur TNI Angkatan Laut di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia melalui operasi yang berkesinambungan guna menciptakan keamanan laut yang kondusif serta menegakkan hukum demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perairan Pekajang Terus Menjadi Sorotan
Pengungkapan dugaan tambang timah ilegal tersebut menambah daftar persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik di perairan Pulau Pekajang.
Sebelumnya, aktivitas pertambangan timah di wilayah tersebut telah memicu berbagai polemik, mulai dari pertanyaan mengenai legalitas operasional, transparansi perizinan, dampak terhadap lingkungan dan nelayan, hingga besaran manfaat ekonomi yang diterima masyarakat setempat.
Sejumlah warga Pekajang mengaku hasil tangkapan ikan menurun sejak aktivitas pertambangan berlangsung. Mereka juga mengeluhkan kondisi air laut yang semakin keruh serta mempertanyakan besaran kompensasi yang dinilai belum sebanding dengan dampak yang dirasakan masyarakat pesisir.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan aktivis, DPRD, hingga organisasi kemasyarakatan yang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Pulau Pekajang.
Belum lama ini, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, bahkan mendorong pemerintah melakukan moratorium sementara terhadap izin pertambangan di Pulau Lingga disertai audit menyeluruh guna memastikan aktivitas investasi tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pemuda Bentan (P2B) juga menyatakan akan membawa persoalan aktivitas pertambangan di Pekajang ke Mabes Polri agar dilakukan pemeriksaan secara komprehensif apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Pengungkapan yang dilakukan TNI AL kali ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Lingga terus dilakukan. Publik pun kini menantikan hasil proses hukum terhadap tersangka yang diamankan serta perkembangan penyelidikan untuk mengungkap apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai identitas tersangka maupun asal-usul pasir timah yang diamankan dalam operasi tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung.
(Budi)












