Carolein Parewang ‘Disemprot’ Hakim, Terkait Aksi Rusak Ponsel Wartawan

Avatar photo
dok: Zel

Bataminfo.co.id, Batam — Ruang sidang Pengadilan Negeri Batam mendadak tegang pada Kamis (30/7/2026). Agenda sidang ketiga yang seharusnya berfokus pada pemeriksaan terdakwa Carolein Parewang justru diwarnai teguran keras dan emosional dari Majelis Hakim. Sikap terdakwa yang dinilai tinggi hati dan tidak menunjukkan penyesalan usai merusak ponsel milik seorang wartawan saat meliput dirinya, memicu amarah Hakim Ketua, Wattimena di muka persidangan.

Atas tindakan arogan tersebut, Hakim Ketua meluapkan kekecewaannya secara terbuka. Suasana ruang sidang kian panas saat hakim mencecar perilaku Carolein yang dianggap sama sekali tidak menghargai profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Saya mendengar kabar kurang mengenakkan ini dari teman-teman media. Media ini teman kita, partner kita! Kamu tidak merasa bersalah dengan perbuatan kamu, tapi kamu malah begitu. Itu sanksi sosial karena perbuatan kamu, media memang itu kerjaannya,” cerca Hakim Ketua dengan nada tegas, membuat suasana sidang seketika hening.

Tidak berhenti di situ, Hakim Ketua juga menyentil kepedulian dan rasa empati terdakwa yang dinilai telah mati. Beliau mengingatkan bahwa tindakan Carolein yang merusak barang milik orang lain—terlebih alat kerja seorang wartawan—adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan nir-empati.

“Kamu seharusnya sadar kenapa kamu diberitakan, agar tidak ada lagi korban dari perbuatan kamu. Bukannya merasa bersalah, itu teman media beli HP kita tidak tahu dari hasil nabung kah, kredit kah, dikumpulin uangnya baru bisa beli Hp, kamu main rusakkan!” lanjut Hakim Ketua mengecam keras.

Hingga akhir agenda pemeriksaan, majelis hakim secara terbuka menyesalkan sikap Carolein Parewang. Di dalam ruang balik jeruji persidangan itu, terdakwa dinilai sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik maupun rasa penyesalan mendalam atas deretan perbuatan yang telah menyeretnya ke meja hijau. Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pengawalan ketat.(Zel)