Bataminfo.co.id,Natuna – Kinerja Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menjadi sorotan. Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai perjalanan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, ke Tiongkok yang dikaitkan dengan agenda kerja sama strategis pasir kuarsa, sejumlah warga mulai mempertanyakan realisasi janji politik yang disampaikan saat masa kampanye silam.
Salah satu kritik datang dari Aripin, seorang aktivis media sosial di Natuna. Dalam wawancara, ia mengaku belum melihat adanya realisasi nyata terhadap janji-janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Saat ditanya mengenai perkembangan janji kampanye Bupati Natuna sejak menjabat, Aripin menjawab bahwa menurut penilaiannya hingga saat ini belum ada janji politik yang benar-benar terealisasi.
“Sejauh yang saya lihat, janji politik semasa kampanye belum ada yang benar-benar ditepati ataupun menunjukkan progres yang dirasakan masyarakat,” ujar Aripin Jumat 31/7/2026.
Ketika ditanya mengenai program yang dinilai telah berhasil diwujudkan pemerintah daerah, Aripin kembali menyampaikan penilaian kritisnya.
“Menurut saya belum ada,” kata Aripin dengan pasti menjawab pertanyaan wartawan Bataminfo.co.id,.
Ia juga menilai janji-janji yang disampaikan saat kampanye lebih banyak bersifat retorika politik dibandingkan implementasi di lapangan.
“Dari pandangan saya, janji-janji itu hanya menjadi pemanis saat kampanye. Setelah terpilih, masyarakat belum melihat hasil yang dijanjikan,” ucap Aripin.
Kekecewaan tersebut memuncak ketika Aripin diminta menyampaikan pesan kepada kepala daerah.
“Kalau memang tidak mampu memenuhi amanah dan harapan masyarakat, lebih baik mundur,” tegasnya.
Sorotan terhadap kinerja pemerintah daerah muncul bersamaan dengan beredarnya foto yang disebut memperlihatkan kegiatan bertajuk “Upacara Penandatanganan Kerja Sama Strategis Pasir Kuarsa Kawasan Khusus Natuna Indonesia” di Kota Quanzhou, Tiongkok. Beredarnya informasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status dan mekanisme kerja sama tersebut.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah agenda tersebut telah memenuhi ketentuan administrasi dan memperoleh persetujuan dari kementerian terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai prioritas pemerintah daerah di tengah berbagai persoalan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan daya beli masyarakat yang masih menjadi perhatian warga.
Aripin juga meminta DPRD Kabupaten Natuna menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah apabila dipandang diperlukan. Ia juga berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait memberikan kejelasan mengenai status dan legalitas agenda kerja sama yang menjadi perbincangan publik.
Laporan (Is)












