Bataminfo.co.id, Batam — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau membongkar dugaan gudang penyimpanan narkotika di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, pada Jumat (31/7/2026).
Penggerebekan tersebut berlangsung di sebuah bangunan rumah toko (ruko) yang berlokasi di Ruko Sakura Permai Blok A No. 1–2, Jalan Yos Sudarso.
Untuk mengamankan lokasi dan mengusut tuntas kasus ini, puluhan personel BNNP Kepri dikerahkan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas bergerak cepat melakukan penyisiran dan penggeledahan di dalam ruko yang diduga menyembunyikan puluhan kilo narkotika tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP Kepri masih melakukan penyelidikan mendalam di lokasi guna mengungkap jaringan di balik barang haram tersebut serta menghitung jumlah pasti barang bukti yang diamankan, dari pantauan di lapangan, ruko ini sebelumnya pernah di gerebek oleh Polda Kepri atas dugaan kasus love scamming.












