Kerap Resahkan Masyarakat, Polresta Barelang Amankan 198 Unit Sepeda Motor serta Truk Non-Standar

Avatar photo
Ket Foto : Konferensi pers pengungkapan ratusan sepeda motor dan truk tak sesuai standar | dok.Non/arsipBI

Bataminfo.co.id, Batam – Aksi balapan liar dan suara motor non-standar yang kerap meresahkan masyarakat, sebanyak 198 sepeda motor di wilayah Kota Batam berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Barelang.

Ratusan kendaraan roda dua yang telah diamankan ini karena kedapatan menggunakan knalpot brong yang sering sekali beraksi di jalan raya hingga meresahkan pengendara lain.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut, kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan periode April hingga Mei 2026.

“Sebanyak 198 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ini adalah hasil penindakan periode 20 April sampai dengan 9 Mei 2026, yang mana lebih kurang 3 minggu dari rilis kami yang terakhir,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (11/5/26).

Adapun barang bukti yang telah diamankan dalam penindakan ini yakni; ratusan sepeda motor, sejumlah STNK dan SIM.

“Ini juga bukti komitmen dari kami untuk terus secara simultan terus-menerus untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, total dari periode 20 April 99 Mei itu sebanyak 198 unit,” jelasnya.

Selain sepeda motor, adapun beberapa truk yang turut diamankan karena tak memiliki STNK dan tak laik jalan, termasuk kendaraan roda empat dan atau sejenisnya yang ditemukan pihak Kepolisian.

“Penindakan truk yang tidak sesuai dengan jalan ini juga bagian yang menjadi atensi, karena masih banyak ditemukan di lapangan, truk-truk yang bermuatan termasuk trailer. Salah satu contohnya adalah tidak menggunakan lampu belakang jadi yang bisa membahayakan pengendara lainnya. STNK truk dan alat berar ada 7 lembar. Kemudian yang laik jalan atau langgar aturan teknis itu ada 4 lembar,” ucapnya.

Kombes Pol Anggoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus menertibkan kendaraan-kendaraan yang tak hanya meresahkan, tapi juga membahayakan pengguna jalan.

Dalam kesempatan ini Ia juga menghimbau masyarakat agar tertib dalam berkendara di jalan raya.

“Hal ini akan terus kami lakukan penegakan seperti ini kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Dan bagi yang memiliki anak di bawah umur yang belum layak untuk menggunakan sepeda motor, agar tidak menggunakan kendaraan bermotor. Terus juga apabila belum memiliki SIM silakan diupayakan,” imbuhnya.

Ia menyebut, terkait hal ini pihaknya juga sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta ke sekolah-sekolah.

“Kami juga sudah dan sering mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah. Kami berharap, kita semua bisa lebih tertib lagi,” ucapnya.

Pada saat yang sama, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, para pelanggar dengan kendaraan yang tak sesuai standar itu didominasi oleh pelajar.

“Rata-rata untuk pelanggar ini merupakan anak-anak usia pelajar. Dan ada titik tertentu yang jadi fokus konsentrasi kita. Karena setelah dicek, masih banyak juga yang lawan arah,” terangnya.

Kata dia, ada beberapa lokasi yang menjadi titik pihaknya sering melakukan penindakan, khusus pada kendaraan yang tak sesuai standar.

“Jadi kita juga melakukan penindakan dengan fokus pada beberapa titik, seperti di Simpang Kara, Laluan Madani, Simpang Masjid Raya, dan daerah Sekupang,” pungkasnya.