Nekat Geber Moge Tanpa Helm, Iman Sutiawan Resmi Ditilang Polisi

Avatar photo
SS Video


‎Bataminfo.co.id– Aksi pamer motor gede (moge) Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, berakhir pahit. Politisi Partai Gerindra tersebut resmi ditilang Sat Lantas Polresta Barelang setelah kedapatan berkendara tanpa mengenakan helm di jalanan Kota Batam.

‎Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan meski yang bersangkutan adalah pejabat tinggi daerah.

‎”Kejadiannya pada Kamis, 7 Mei 2026. Kami sudah melakukan penilangan kepada Iman Sutiawan. STNK kendaraan tersebut telah kami amankan sebagai bagian dari proses penindakan tegas,” ujar Anggoro.

‎Anggoro menekankan prinsip equality before the law, bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Selain tidak mengenakan helm, terungkap fakta bahwa Iman Sutiawan juga tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

‎”Yang bersangkutan tidak membawa SIM, hanya membawa STNK,” tambahnya.

‎Kronologi bermula saat Iman melintas di kawasan Jalan Rosedale. Anggota Sat Lantas yang berjaga langsung menghentikan laju moge tersebut. Selain pelanggaran kasat mata, Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, memberikan catatan tambahan mengenai regulasi SIM bagi pengendara moge.

‎”Untuk produksi SIM CII di Batam saat ini memang belum ada, padahal pengendara moge wajib menggunakan SIM kategori tersebut sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Afiditya.