Sri Panglima Natuna Dukung Penertiban Pantai Piwang, Pedagang Pelanggar Siap Ditindak

Avatar photo
Arsip BI

Bataminfo.co.id, Natuna – Serikat Pedagang Kaki Lima (Sri Panglima) Kabupaten Natuna menyatakan siap mendukung penuh langkah penataan dan kebersihan kawasan wisata Pantai Piwang, Ranai, menyusul terbitnya surat imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna tertanggal 6 Mei 2026.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Sri Panglima Natuna, Bujang Sudirman, sebagai bentuk komitmen pedagang dalam menjaga kenyamanan pengunjung serta mempertahankan citra Pantai Piwang sebagai destinasi wisata keluarga di Kabupaten Natuna.

Dalam surat imbauan bernomor 600.3.3/124/DLH-UP4/VI/2026 itu, seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pantai Piwang diminta menjaga kebersihan area dagangan, mengelola sampah secara mandiri, dan menjaga ketertiban selama berjualan.

Selain itu, pedagang juga diimbau agar tidak menjual minuman keras, tidak memutar musik dengan volume keras, serta tidak menggunakan lampu remang-remang di area dagangan demi menjaga kenyamanan wisatawan dan masyarakat yang berkunjung.

“Begitu surat imbauan itu keluar, langsung kami sosialisasikan kepada seluruh pedagang di pantai. Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Bujang Sudirman, Sabtu, 9 Mei 2026.

Bujang Sudirman menegaskan bahwa Pantai Piwang merupakan tempat masyarakat menggantungkan mata pencaharian, sehingga seluruh pedagang memiliki tanggung jawab bersama menjaga kawasan tersebut tetap aman, tertib, bersih, dan nyaman.

“Lapak di pantai ini tempat kami mencari nafkah untuk keluarga. Karena itu harus dijaga bersama-sama. Jangan sampai ulah oknum yang tidak bertanggung jawab membuat pedagang lain ikut terdampak,” katanya.

Ia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna terhadap para pedagang di Pantai Piwang. Salah satunya melalui kebijakan yang memperbolehkan gerobak dagangan tetap berada di kawasan pantai setelah selesai berjualan dengan syarat tetap dirapikan dengan baik.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu pedagang kecil karena sebelumnya mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memindahkan gerobak setiap malam.

“Dulu setelah selesai jualan, gerobak harus dipindahkan dari lokasi pantai. Biaya dorong gerobak bisa mencapai Rp70 ribu untuk yang jauh dan Rp30 ribu untuk yang dekat setiap malam. Sekarang cukup dirapikan di area pantai, tentu ini sangat membantu pedagang,” ungkapnya.

Selain itu, Bujang turut mengapresiasi DLH Natuna yang dinilai aktif menjaga kebersihan kawasan Pantai Piwang setiap hari. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi para pedagang agar ikut menjaga lingkungan wisata tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, Sri Panglima berharap Pantai Piwang dapat terus menjadi destinasi wisata keluarga yang tertib, aman, dan nyaman di Kabupaten Natuna.

Laporan (Is)