Bataminfo.co.id, Jakarta – Kasus penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat masih menimbulkan tanda tanya. Salah satunya yang masih jadi pertanyaan berbagai pihak yakni keberadaan ponsel milik Brigadir Yoshua.
Sejak awal insiden penembakan tersebut, handphone milik Brigadir Yoshua memang tidak ditemukan. Hilangnya ponsel korban pun menjadi salah satu aspek kejanggalan terkait insiden yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Keberadaan HP ini juga sempat menimbulkan statemen berbeda dari pihak keluarga Brigadir Yoshua dan pihak pengacara Irjen Ferdy Sambo. Pihak pengacara Irjen Ferdy Sambo menyatakan HP Brigadir Yoshua sudah diserahkan ke Polri, sedangkan pihak pengacara keluarga Brigadir Yoshua berkata sebaliknya.
Pihak Brigadir Yoshua Sebut HP Belum Ditemukan, keterangan soal hilangnya HP Brigadir Yoshua itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir Yoshua saat mendatangi Bareskrim Polri. Pengacara keluarga Brigadir Yoshua datang untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
“Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga atau empat itu sampai sekarang belum ditemukan,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengatakan rencana laporan ini juga terkait adanya dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir Yoshua. Selain itu, bukti-bukti video juga berupa bukti adanya sayatan di bagian tubuh Brigadir Yoshua akan diserahkan.
“Kemudian peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya,” katanya.
“Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga,” imbuhnya.
Pengacara Irjen Sambo Klaim Ponsel Sudah Diserahkan ke Polisi
Keterangan berbeda disampaikan pengacara keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pihak Irjen Sambo mengatakan HP Brigadir Yoshua telah diserahkan ke penyidik.
“Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” kata pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Arman mengatakan pihaknya tidak mengetahui kapan handphone Brigadir Yoshua diserahkan ke penyidik. Dia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal ini ke Mabes Polri.
“Ya itu saya tidak tahu kapan penyerahannya, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri,” katanya.
Polri Beri Penjelasan
Polri pun buka suara usai kedua pihak memberi statemen yang berlawanan. Polri menegaskan bahwa handphone tersebut kini berada di pihak Puslabfor.
“HP sudah ada di Puslabfor,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom.
Meski begitu sudah jelas keberadaannyam tanda tanya kembali muncul. Pasalnya, Dedi belum bisa membeberkan terkait isi HP Brigadir Yoshua tersebut. Dia menyebut pihak puslabfor masih memeriksa HP tersebut.
“Dan penyidik sudah memintakan untuk diteliti oleh Labfor Polri,” ujarnya.
Dedi belum merinci jumlah HP Brigadir Yoshua yang kini diteliti Labfor Polri. Ia mengatakan hasil pemeriksaan Labfor terhadap HP Brigadir J belum keluar.
“Info yang sudah saya dapat sudah di Labfor dan masih dalam pemeriksaan. Hasilnya apa tentu masih nunggu dulu,” imbuhnya.
Sumber: Detik.com