Ekspor Ikan Hidup Natuna Terus Meningkat, Karantina Kepri Jamin Kualitas dan Keamanan

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Natuna – Komoditas perikanan unggulan asal Kabupaten Natuna kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup dari berbagai jenis berhasil diekspor ke Hong Kong setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan karantina, baik secara administrasi maupun kesehatan.

Ekspor tersebut difasilitasi oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) Satuan Pelayanan Natuna dengan menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai jaminan bahwa komoditas yang dikirim dalam kondisi sehat dan layak memasuki negara tujuan.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan beserta peraturan turunannya.

Menurutnya, sebelum sertifikat diterbitkan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan administrasi terhadap berbagai dokumen persyaratan, seperti invoice, packing list, dan Certificate of Origin (COO) yang diajukan oleh pemilik komoditas atau pengguna jasa.

“Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sah, pemeriksaan dilanjutkan dengan pengujian kesehatan ikan melalui pengambilan sampel organ tubuh untuk diperiksa di laboratorium. Berdasarkan hasil pengujian yang menunjukkan negatif terhadap penyakit Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD), Karantina kemudian menerbitkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP),” ujar Hasim dalam keterangan tertulisnya di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/7/2026).

Hasim menegaskan, Karantina Kepri berkomitmen memastikan setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan memenuhi standar kesehatan dan keamanan, terlebih Hong Kong dikenal sebagai negara tujuan ekspor dengan sistem pengawasan yang sangat ketat terhadap produk perikanan.

“Komitmen kami adalah menjamin seluruh media pembawa yang diekspor berada dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi persyaratan negara tujuan sehingga dapat diterima tanpa kendala,” jelasnya.

Ekspor kali ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,1 miliar. Komoditas tersebut didominasi berbagai jenis ikan kerapu dan ikan kakak tua, dengan rincian 2.239 ekor ikan kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, 1.268 ekor ikan kerapu cantik, 1.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.050 ekor ikan kerapu macan, 1.010 ekor ikan kerapu bakau, 980 ekor ikan kerapu gepeng, 965 ekor ikan kerapu pasir, serta 208 ekor ikan kerapu ringau.

Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) selama semester pertama 2026, ekspor ikan hidup asal Natuna menuju Hong Kong telah mencapai 28.818 ekor dengan total nilai ekonomi sekitar Rp2,9 miliar. Selama periode tersebut tercatat tiga kali pengiriman ekspor yang menunjukkan tren peningkatan. Selain Hong Kong, Natuna juga mengekspor sekitar 2,3 ton ikan ke Malaysia.

Hasim mengungkapkan, hingga saat ini seluruh ekspor komoditas perikanan asal Natuna berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari negara tujuan atau Notification of Non-Compliance (NNC). Hal tersebut menunjukkan sistem pengawasan, pemeriksaan, dan sertifikasi yang dilakukan Karantina berjalan efektif serta memenuhi standar internasional.

“Kami bersungguh-sungguh menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas. Amanah yang kami emban merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin kelancaran ekspor, terlebih komoditas perikanan merupakan salah satu sumber pendapatan utama masyarakat dan nelayan di Natuna,” tutup Hasim.

Laporan (Is)