Bataminfo.co.id, Batam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini tengah menindaklanjuti temuan adanya pencatutan data KTP tanpa sepengetahuan pemilik, digunakan untuk dukungan bakal calon Wali Kota Batam jalur perseorangan atau independen, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga.
Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, kasus ini sedang didalami pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena datanya diambil untuk pasangan jalur independen tersebut.
“Iya benar, sudah ada beberapa masyarakat yang melaporkan, dan sekarang sedang kami tindaklanjuti,” kata Mangihut, dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jum’at (03/06/2020).
Mangihut menjelaskan laporan adanya data palsu ini sedang ditelusuri. Semua pihak nantinya akan dimintai keterangan dulu, baik warga pelapor maupun pihak terlapor yaitu Rian Ernest dan Yusiani.
“Kami akan investigasi dulu laporan ini, nanti perkembangannya pasti kami kabari,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, dalam verifikasi faktual dukungan KTP untuk Rian Ernest-Yusiani, menemukan sejumlah kejanggalan.
Ketua PPS Kelurahan Tanjung Uma, Abdurrahim mengatakan, dari total 947 berkas dukungan yang diverifikasi pihaknya pada 28 Juni, didapati ada 30 persen dukungan tidak memenuhi syarat.
“Dari 30 persen itu lebih banyak yang tidak sepengetahuan dan angkanya ada ratusan orang. 20 banding 1. Selama ini yang memenuhi syarat itu baru hitungan 1-2 orang saja,” kata Abdurrahim saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (02/06/2020). (nio)












