slot gacor
Polisi Tangkap Oknum Pegawai Rutan dan Honorer Kejari Tanjungpinang Atas Kasus Narkoba - BatamInfo.co.id

Polisi Tangkap Oknum Pegawai Rutan dan Honorer Kejari Tanjungpinang Atas Kasus Narkoba

Ilustrasi penangkapan. Foto : beritasatu.com

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang pegawai Rutan Kelas IA Tanjungpinang berinisial RL dan seorang oknum honorer Kejari Tanjungpinang, berinisial Ak. Kedua ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjungpinang, Imran, membenarkan adanya oknum pegawai Rutan yang ditangkap Polisi atas kasus narkoba. Namun, ia meminta awak media untuk menanyakan perihal penangkapan tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:   Operasi Ketupat Seligi 2020, Polres Tanjungpinang Dirikan Tujuh Posko

“Iya, benar. Tapi untuk lebih jelasnya ke Polres saja,” ujar Imran, Minggu (4/4/2021) malam.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju yang dikonfirmasi terkait hal tersebut juga membenarkan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut karena masih dalam pengembangan.

BACA JUGA:   Mantan Wabup dan Anggota DPRD Bintan Diperiksa KPK

“Benar, masih dalam pengembangan dan pemeriksaan mendalam. Nanti dirilis, Senin (hari ini) baru mau di uji BB nya,” ucap AKP Ronny. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *