Sepanjang Tahun 2020, BNNP Kepri Ungkap 54 Kasus Narkoba

Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan saat diwawancarai sejummlah wartawan usai menggelar rilis akhir tahun 2020. Foto : Pai/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil mengungkap 54 kasus narkotika sepanjang tahun 2020. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 92.571,12 gram sabu-sabu, 3.410 butir ekstasi dan 3.750 gram ganja.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan dari 54 kasus tersebut, pihaknya berhasil membongkar 25 jaringan narkotika yang melibatkan 67 orang tersangka.

“Ini adalah bukti dari kerja keras BNNP Kepri bersama jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai,” ujar Richard saat menggelar rilis akhir tahun di kantor BNNP Kepri, Rabu (30/12/2020).

BACA JUGA:   Gubernur dan Wagub Kepri Ikuti Pidato Presiden Jokowi

Richard menuturkan, langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan.

“BNNP Kepri melakukan berbagai upaya pencegahan yaitu membangun jejaring berwawasan anti narkoba, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba, pemberdayaan kawasan rawan atau masyarakat rentan terhadap penyalah gunaan serta peredaran gelap narkotika, sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba,” kata Richard.

BACA JUGA:   Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Polisi Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba, tahun 2020 BNNP Kepri telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerjasama (MOU) yang terbentuk sebanyak 39 dokumen.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar Apresiasi BP Batam Hibahkan Lahan untuk Jembatan Babin

“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNNP Kepri telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba kepada 12.111 orang dan pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 214 orang,” pungkasnya. (cr02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *