‎Kapolda Kepri Angkat Bicara Terkait Dugaan Oknum Aparat Kawal Bos Judi Online di Batam

Avatar photo
Arsip Bataminfo

‎Bataminfo.co.id, Batam – Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut mengawal bos jaringan judi online dan kejahatan digital di Batam.

‎Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dan mencari informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan anggotanya dalam jaringan yang dioperasikan oleh pria berinisial A tersebut.

‎”Sampai saat ini kita belum dapatkan info resmi keterangan mengenai hal tersebut, kita cari terus info tersebut,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/26).


‎Nama oknum tersebut mencuat setelah penggerebekan markas love scamming, judi online, dan phishing e-commerce di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, beberapa waktu lalu. Oknum aparat itu diduga sering mendampingi A, warga Tanjungpinang yang diduga menjadi otak jaringan ini, saat beraktivitas di Batam.

‎Hingga saat ini, sosok A masih belum berhasil diamankan oleh petugas. Namanya menjadi sorotan setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan 210 WNA (Vietnam, Myanmar, dan Tiongkok) dari Apartemen Baloi View pada Rabu (6/5).

‎Aset A diduga sangat fantastis, mencapai Rp1 triliun dalam bentuk Bitcoin yang berasal dari hasil kejahatan siber di Kamboja. Uang tersebut diduga dicairkan melalui sebuah money changer berinisial IB di kawasan Nagoya, Batam.

‎Dugaan keterlibatan oknum Polri membuat kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat .