Batam  

KPK Ungkap Dugaan Suap Sertifikasi K3, Tiga Perusahaan di Batam Disebut Rutin Setor Uang ke Oknum Kemnaker

Avatar photo
Ket foto :Gedung Merah Putih KPK

Bataminfo.co.id ,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepanjang 2019 hingga 2025.

Tiga perusahaan yang disebut dalam kasus tersebut berasal dari Batam yakni PT Kiat Global Batam Sukses dengan alamat Komp. Bintang Batam Permai, Jl. Letjend Suprapto, Sungai Langkai, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau 29432

Kantor PT Kiat Global Batam Sukses – bi/ist

PT Tachi Trainindo dengan alamat Land, (Soho, Batam Center, Jl. Orchard Park, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau

PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara dengan alamat Pertokoan Bukit Tiban Permai Blok E No, RT.1/RW.3, Tiban Baru, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426

Kantor PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara – bi/ist

Ketiga perusahaan ini diduga rutin memberikan uang miliaran rupiah kepada oknum pejabat Kemnaker terkait pengurusan sertifikasi K3.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (14/5/2026) menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam saksi dari ketiga perusahaan tersebut untuk mendalami dugaan permintaan dan pemberian uang ilegal.

“Pemberian uang diduga dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer rekening,” ujar Budi.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka baru yakni Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga. Ketiganya diduga turut menikmati hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Selain itu, para tersangka kini telah dicegah bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Hingga kini, sebanyak 11 orang telah menjalani proses persidangan atas dugaan pemerasan dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. (***)